SINTANG- Badan perencanaan pembangunan daerah (Bappeda) kabupaten sintang menggelar konsultasi publik kedua dalam penyusunan dokumen kajian lingkungan hidup strategis, rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) dan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) kabupaten sintang 2025-2045 di ruang rapat kantor bappeda kabupaten sintang pada senin, 20 November 2023.
Sekretaris bappeda kabupaten sintang, dedi mengatakan kegiatan ini guna melibatkan masyarakat dan pihak terkait dalam proses penyusunan dokumen kajian lingkungan hidup strategis yang akan menjadi dasar penetapan kebijakan pembangunan jangka panjang dan menengah di kabupaten sintang.
“Penyusunan kajian lingkungan ini diwajibkan melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan dengan menghimpun saran dan masukan dari masyarakat. Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan ruang keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan melalui forum konsultasi publik ini,” kata dedi.
Dedi menjelaskan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan sangat penting. Sebab pengelolaan lingkungan hidup harus menjadi salah satu fokus utama dalam pembangunan jangka panjang dan menengah, dengan memperhatikan prinsip-prinsip keberlanjutan dan pelestarian alam.
“Pengelolaan lingkungan hidup sangat penting menjadi bagian dari pembangunan kedepannya. Sebab faktor lingkungan harus ada dan menjadi salah satu pertimbangan dalam setiap pembangunan,” jelasnya.
Dalam kegiatan itu hadir juga perwakilan dari pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, akademisi, dan tokoh masyarakat. Diskusi dan tanya jawab menjadi agenda utama pada konsultasi publik ini, dimana para peserta dapat memberikan masukan, saran, dan pendapat terkait isu lingkungan hidup yang perlu diperhatikan dalam penyusunan RPJPD dan RPJMD kabupaten sintang.