BILLY MENYAYANGKAN RUMITNYA PEMANFAATAN SDA UNTUK ENERGI TERBARUKAN

wartasintang.com: “Semestinya, kita bisa memanfaatkan air terjun yang ada di Sintang untuk menjadi pembangkit listrik tenaga air (PLTA) sehingga masyarakat dapat menikmati listrik 24 jam. Sintang itu masih banyak air terjun, karna kita banyak sungai dan bukit. Toh kita sudah punya juga beberapa kelompok masyarakat yang sudah menerapkan pemanfaatan ini, tapi memang hal itu memerlukan proses panjang dan rumit yang tidak bisa hanya di daerah saja, soalnya menyangkut kebijakan, kan. umumnya air terjun kita ada di kawasan yang urusannya harus sampai ke pusat,” ungkap Billy Welsan, salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Rabu (8/6/2022).

Ia menyayangkan rumitnya prosedur pemanfaatan sumber daya alam untuk penggunaannya sebagai sumber energi. Penggunaan energi terbarukan untuk listrik memang menjadi primadona di masa seakrang apalagi Sintang merupakan kabupaten yang menyatakan dirinya sebagai Kabupaten Lestari.

Pada saat kampanye pun banyak calon anggota DPRD yang menjanjikan penyediaan listrik menggunakan sumber energi hijau seperti air dan tenaga surya. Namun proses pemberian bantuan untuk pembangunan atau penyediaan kedua hal tersebut tidak boleh dilakukan oleh pihak kabupaten karna merupakan kewenangan Dinas ESDM di tingkat provinsi.

“Misalnya di Kecamatan Ambalau, banyak air terjun yang cukup deras dengan debit air yang cukup banyak. Sementara Ambalau dan Serawai itukan, listriknya menyala hanya malam hari. Siang hari listrik milik Negara yang dikelola PLN tidak nyala,” kata Billy. “Memang disayangkan ya, dengan regulasi seperti itu kita akan sedikit lambat dalam memproses pembangunan pusat-pusat berbasis energi terbarukan. Tapi untuk pengadaan panel surya kita sudah diberi solusi oleh Kementrian ESDM, lewat pengucuran dana ADD Stimulan. Dan kita saat ini sedang menunggu Peraturan Bupati sebagai penunjang proses tersebut,” ungkap politisi Partai Gerindra tersebut. (*)