wartasintang.com: Perkembangan sebuah daerah tidak dapat dilepaskan dari meningkatnya jumlah investasi di kawasan tersebut. begitulah yang terjadi di Sintang, perkembangan Sintang dalam beberapa tahun terkahir membawa banyak perubahan, ada banyak pembangunan di berbagai sudut kota. kondisi tersebut menuntuk daerah untuk memiliki regulasi yang tepat dan baik agar aneka sumberdaya daerah yang ada tetap dapat terlindungi.
Kebutuhan akan dokumen regulasi yang pro lingkungan sebagaimana dicanangkan dalam visi pembangunan, yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sintang tahun 2021-2026, “Terwujudnya masyarakat Kabupaten Sintang yang cerdas, sehat, rukun, sejahtera, maju dan lestari didukung penerapan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih pada tahun 2026” inilah yang menuntun Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sintang bekerjasama dengan mitra pembangunan Sintang, Yayasan Stategis Konservasi Indonesia (YSKI) merumuskan dan membuat naskah Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) Kabupaten Sintang.
“Kita menyusun dokumen RUPM ini agar dapat menjadi kontribusi nyata kita dalam upaya mewujudkan Sintang Lestari, melalui kolaborasi multi pihak kita akhirnya bisa memiliki dokumen standar investasi di Sintang yang tetap memperhatikan aspek lingkungannya,” demikian penjelasan Erwin Simanjuntak selaku Kepala DPMPTSP Sintang beberapa waktu lalu.
Pada kesempatan lainnya, Senin (23/5/2022) saat bertemu dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Welbertus menyampaikan harapannya agar para investor yang menanamkan modalnya di Sintang dapat memperhatikan regulasi yang telah dibuat oleh daerah.
“Pertama-tama kita minta agar para investor yang mau berinvestasi di Sintang ini untuk melihat regulasi yang ada, baik regulasi yang ada di daerah peraturan daerah peraturan Bupati dan juga yang memang secara nasional itu undang-undang. nah kita kita sangat berharap ada investor yang mau masuk untuk meningkatkan apa namanya pendapatan di daerah kita ini, menyerap tenaga kerja dan tentu kita sangat mendorong itu,” ujar Bang Wel.
“Lalu terhadap masyarakat yang menerima wajib kita menjaga apa namanya investor yang datang ke tempat kita terutama situasi yang aman dan kepada pemerintah agar jangan dipersulit yang terjadi sekarangkan justru pertikaian-pertikaian, mari kita jaga situasi daereah kita agar tetap kondusif sehingga dapat menarik banyak investor dan pembangunan yang datang ke Sintang,” tambah politisi PDI Perjuangan itu lagi. (*)