WARTASINTANG.COM: "Saya tidak mau nama-nama anggota FKUB ini hanya SK di atas kertas tetapi kerjanya tidak ada". Demikian penegasan Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto saat memberikan pengarahan kepada pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sintang Periode 2021-2026 di Langkau Kita pada Selasa, (4/5/2021).
Wakil Bupati juga meminta agar FKUB Kabupaten Sintang melakukan kerja nyata yang lebih penting, khususnya dalam hal hubungan antar agama.
"Saya minta anggota FKUB melakukan langkah nyata dan berkoordinasi dengan Pemkab Sintang. Sehingga bisa kita lakukan antisipasi. Prinsipnya seperti api, masih kecil bisa dengan mudah dipadamkan, kalau sudah besar menjadi susah dipadamkan. Maka konflik dalam hal agama ini jangan sampai besar. Ada tanda, langsung kita ambil tindakan yang cepat dan tepat,” terang Sudiyanto.
Dirinya berharap FKUB Kabupaten Sintang berperan membantu Pemerintah Kabupaten Sintang dalam menjaga kerukunan umat beragama di Kabupaten Sintang.
"Forum ini harus mendukung pemerintah dan hubungan antara umat beragama menjadi baik, aman dan tentram,” terang Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto.
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sintang Periode 2021-2026 melaksanakan rapat perdana setelah mendapatkan Surat Keputusan Bupati Sintang. Rapat dilaksanakan untuk menentukan pengurus FKUB Kabupaten Sintang Periode 2021-2026.
FKUB Kabupaten Sintang pada beberapa tahun terakhir mengalami kekosongan sehingga untuk FKUB periode 2021-2026 agar bisa lebih berbuat banyak dalam menjaga kerukunan umat beragama di Kabupaten Sintang. (*)