WARTASINTANG.COM: Pemerintah Kabupaten Sintang, melalui Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 terus secara kontinyu melakukan razia protokol kesehatan yang tidak hanya menyisir warung kopi atau cafe, namun juga penumpang kendaraan umum baik bis ataupun taksi.
Seperti yang dilakukan pada dini hari tadi Sabtu (24/4/2021), dimana Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Sintang bersama Satgas Covid-19 Kecamatan Sungai Tebelian, melakukan razia serta test swab antigen terhadap para penumpang angkutan umum yakni bis dan taksi yang akan memasuki Kota Sintang.
Kegiatan tersebut langsung dilakukan di Terminal Sui Ukoi, Kecamatan Sungai Tebelian.
Razia penegakan protokol kesehatan terhadap angkutan umum dan penumpangnya tersebut di mulai pukul 24. 00 wib dan selesai pukul 04.00 WIB, dimana tim melakukan penyetopan terhadap bis dan taksi yang lewat, kemudian di data dan di lakukan tindakan test swab antigen kepada penumpang maupun supir dengan jumlah total 119 orang.
"Dari kendaraan yang kita hentikan, dan dilakukan pendataan tercatat ada 119 penumpang termasuk supir," ujar petugas
Dari jumlah total 119 itu di temukan 3 penumpang dengan hasil swab antigen positif.
"Dari 119 yang kita data tersebut, ada tiga penumpang yang berdasarkan hasil swab antigen, positif covid-19," ujarnya menambahkan.
Terhadap ketiganya langsung di evakuasi petugas ke tempat karantina yang di sudah di siapkan Pemkab Sintang. Dua orang diantaranya masuk Ruang Isolasi Mandiri (RIM) 2 di Mess Diklat BKPSDM komplek Gedung Serbaguna Sintang dan 1 orang masuk RIM 1 di Rusunawa RSUD Ade M. Djeon Sintang. (phs)