Tekan Covid-19, Satgas Larang Acara Pernikahan Sajikan Makanan Prasmanan

 


WARTASINTANG.COM:  Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang mengingatkan kepada masyarakat Sintang yang akan menggelar syukuran dan pernikahan, untuk tidak lagi menyediakan makanan dalam bentuk prasmanan dan diganti dengan nasi kotak dengan waktu kegiatan yang dibatasi.

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah dalam rapat koordinasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang di Pendopo Bupati Sintang pada Senin lalu, (12/4/2021).

Larangan tersebut diberlakukan mengingat terjadinya lonjakan peningkatan jumlah masyarakat yang terkonfirmasi terjangkit covid-19 di Kabupaten Sintang akhir-akhir ini.

"Acara syukuran dan pernikahan tidak boleh lagi menyediakan makanan dalam bentuk prasmanan tetapi hanya boleh dalam bentuk nasi kotak," ungkapnya.

Lebih lanjut Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang  menyampaikan bahwa perlu dilakukan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat sesuai dengan Peraturan Bupati Sintang Nomor 60.

"Semua pelaku usaha seperti warkop dan café agar menerapkan prokes ketat dan membatasi jam operasional. Razia prokes harus terus menerus dilakukan di tempat usaha," tegasnya.

Dirinya juga menghimbau agar ASN selama bulan suci ramadhan tidak boleh keluar kota jika tidak terlalu penting.

Sementara itu Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sintang  Bernard Saragih menyampaikan penerapan disiplin kurang, banyak payung hukum tetapi tidak diindahkan. 

"Sudah jelas rekomendasi pernikahan yang mewajibkan pakai nasi kotak tetapi tidak dijalankan oleh yang punya acara dengan tetap menyediakan prasmanan,” terang Bernard Saragih.

Wakapolres Sintang Kompol Alber Manurung,  menyampaikan bahwa di internet menyebutkan Sintang ini zona merah. 

"Kita perlu aksi lebih kuat lagi, surat menyurat kurangi. Kami menginisiasi agar seluruh tim satgas gelar apel lalu melakukan razia besar-besaran. Tim dinas kesehatan bisa langsung bawa alat untuk tes warga. Bahkan berikan sanksi penutupan sementara tempat usaha jika melanggar. Menurut kami, sudah perlu tindakan keras kepada para pelanggar. Kami dari Polres Sintang siap melakukan razia besar-besaran didukung seluruh anggota satgas. Kita lakukan tindakan tegas dan keras. Kendaraan dan fasilitas di Polres siap dikerahkan untuk membantu razia,” terang Kompol Alber Manurung. (phs)