Sudiyanto : Akibat Covid, Anggaran 2020 Bergeser


Warta Sintang : “ Pada tahun 2020 merupakan masa yang cukup sulit bagi bangsa Indonesia akibat pandemi covid-19 dan tak ubahnya di Kabupaten Sintang,”. 

Demikian kutipan sambutan Sudiyanto, Wakil Bupati Sintang, saat menghadiri Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sintang tahun 2020 pada Rapat Paripurna ke-5 masa persidangan I tahun 2021 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sintang tahun 2020, di Ruang Sidang Kantor DPRD Kab. Sintang, Selasa (6/4/2021). 

Dalam rangka penanganan corona virus disease 2019 (covid-19) dan atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional, sehingga menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, dan antar jenis belanja. 

“ Dan juga akibat dari keadaan yang menyebabkan silpa tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan, maka dipandang perlu untuk melakukan perubahan APBD tahun anggaran 2020. Hal ini ditindaklanjuti dengan dilakukannya 7 kali perubahan penjabaran APBD Kabupaten Sintang yang ditetapkan dengan peraturan kepala daerah,” terang Wakil Bupati Sintang itu. 

Kebijakan ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (covid-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah, dan Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor: 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 dalam rangka penanganan corona virus disease 2019 (covid-19). 

“ Dapat pula disampaikan bahwa capaian kinerja keluaran program dan kegiatan untuk urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan pilihan maupun urusan pemerintah pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten Sintang tetap berupaya menindaklanjuti rekomendasi dimaksud. Namun karena terjadinya refocusing/realokasi anggaran akibat covid-19, beberapa rekomendasi belum dapat ditindaklanjuti dan direncanakan akan dilakukan pada kesempatan yang akan datang,” tambah Sudiyanto. 

Adapun rapat paripurna ini di pimpin langsung Ketua DPRD Kab. Sintang Florensius Ronny, A.Md yang di dampingi Wakil Ketua DPRD Kab. Sintang Jeffray Edward, SE. M. Si, di hadiri 22 dari 40 Angggota DPRD Kab. Sintang, Sekda Kab. Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si, perwakilan unsur Forkopimda Kab. Sintang, Rektor Unka Sintang, unsur Pimpinan OPD di Lingkungan Pemkab Sintang dan unsur terkait lainnya. 

( Rz )