UKK Imigrasi Sanggau Segera Dibuka Di Kabupaten Sintang



WARTASINTANG :Bupati Sintang Jarot Winarno berharap Unit Kerja Kantor Imigrasi Sanggau ini segera di buka di Kabupaten Sintang. Hal itu diungkapkan Jarot saat menerima audiensi atau silaturrahmi dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, di Pendopo Bupati Sintang, Jumat lalu (26/3/2021).

Menurut Bupati, harapan tersebut penting artinya bagi Kabupaten Sintang posisinya sangat strategis terlebih memang berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia.

‘’Warga kita punya kekerabatan cukup dekat dengan negara tetangga tersebut, jadi menurut saya wajar kalau di daerah kita ada kantor Imigrasi,’’ kata Wabup.

Keberadaan kantor imigrasi ini, jelas Wabup, sangat dinantikan warga untuk mempermudah keperluan pengurusan Paspor. Untuk itu, kehadiran Kantor Imigrasi ini Pemerintah Kabupaten Sintang sangat mendorong keberadaanya.

"Sehingga ke depan, UKK ini tidak hanya melayani masyarakat Kab. Sintang tetapi juga bisa masyarakat Kabupaten Melawi dan Sekadau," tambahnya.

Bahkan ke depan harapan Bupati, guna menunjang pelayanan PLBN Sui Kelik di Ketungau Hulu secara skala besar nantinya, Kantor Imigrasi Sintang juga akan di bangun.

Tahun lalu, Kepala Imigrasi Kelas II TPI Sanggau juga telah melakukan kunjungan ke Sintang. Kunjungan kerja Imigrasi ke Sintang saat itu untuk membahas sejumlah hal, termasuk soal pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sungai Kelik, di Kecamatan Ketungau Hulu yang akan dibangun berdasarkan Impres nomor 1 tahun 2019 2019 tentang Percepatan Pembangunan 11 PLBN terpadu dan Sarana Prasana Penunjang di Kawasan perbatasan, PLBN di Sintang masuk dalam skala perioritas dan nantinya dibawah kantor imigrasi kelas II Sanggau. (*)