Dishub Sintang Akan Kembali Fungsikan Tempat Parkir di Pasar Junjung Buih



WARTASINTANG : Pemerintah Kabupaten(Pemko) Sintang, melalui Dinas Perhubungan (Dishub) setempat, berencana akan menata kembali perparkiran yang ada di kawasan Pasar Besar Junjung Buih.

Kepala Dishub Kabupaten Sintang, Florensius Kaha mengatakan, penataan parkir ini sebagai komitmen Pemkab Sintang dalam memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat, yang memanfaatkan jasa dan area parkir kendaraan.

Hal tersebut disampaikan Kadis Perhubungan Kabupaten Sintang Florensius Kaha, Rabu (3/3/2021) saat mendampingi Bupati Sintang yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yustinus Jukardi meninjau jalan Pattimura dan eks lokasi kebakaran ruko.

“Sejauh ini kami terus melakukan monitoring parkir, maka itu ada rencana Dishub akan menata kembali parkir di kawasan Pasar Junjung Buih yang selama ini dijadikan dan dibangun kios berdagang sayuran,”bebernya.

Menurut Florensius Kaha, bila nantinya penataan parkir jadi dilakukan, maka akan berimplikasi langsung pada keteraturan tata ruang pasar.

“Kita ingin sistem parkir di pasar besar ini lebih tertib aman dan nyaman bagi masyarakat,” harapnya.

Kaha mencontohkan di  sepanjang jalan Pattimura, aktivitas parkir tidak tertata. Ditambah lagi banyaknya kendaraan yang parkir didepan Pasar memakan setengah badan jalan sehingga menyulitkan pembeli masuk ke pasar besar.

“Nah, ini yang ingin disosialisasikan agar badan jalan bukan lagi tempat  aktivitas parkir,”tukasnya.

Dikatakan Kaha jika pihaknya punya tanggungjawab dalam meningkatkan pendapatan asli daerah yang salah satu sumbernya adalah parkir.

Dirinya mengungkapkan di lokasi eks kebakaran juga direncanakan akan dibangun tempat perparkiran oleh karena itu ada titik bangunan yang sekarang sedang proses pembangunan harus dihentikan.

"Masyarakat hendaknya mendukung kebijakan Pemkab Sintang dalam menata parkir, parkir kendaraan yang baik dan jangan sembarangan parkir,” terang Florensius Kaha. (phs)