Bappeda Sintang Pasang Sejumlah Strategi Untuk Tingkatkan PAD 2021



WARTASINTANG :Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Sintang Abdul Syufriadi, mengaku sudah menyiapkan sejumlah strategi guna menaikkan Pendapatan Asli Daerah di tahun 2021 ini.

"Itu sudah menjadi komitmen kami sebagai user dari pendapatan daerah. Kita akui, PAD tahun 2020 memang belum mencapai target yang diharapkan, bahkan masih dibawah 25 persen. Untuk itulah sejumlah kebijakan telah kami siapkan dengan satu harapan PAD tahun 2021 mengalami peningkatan yang berarti," ujar Abdul Syufriadi.

Apa saja sejumlah strategi yang akan dimainkan Bappeda Sintang guna mendongkrak PAD tersebut, selain menyampaikan himbauan untuk masyarakat agar mau dan tepat waktu dalam membayar pajak.

"Kami sudah bekerjasama dengan Bank Kalbar dan PT Pos Indonesia untuk memudahkan masyarakat membayar pajak. Kami akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat," kata Abdul Syufriadi.

Selain itu, lanjut Kepala Bappeda Sintang, pihaknya akan melakukan pendataan dan pendaftaran wajib pajak, pengawasan dan penegakan hukum bagi wajib pajak.

"Kami akan memasang plang bagi wajib pajak yang menunggak pembayaran pajak. Kami juga akan menetapkan ulang besaran pajak, kami akan bekerjasama dengan PPAT yang ada di Kabupaten Sintang," tegasnya.

Guna menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, Bappeda Sintang melalui inovasinya akan memberikan penghargaan pada masyarakat yang taat dan tepat waktu membayar pajak.

“Contoh untuk ketaatan wajib pajak menyetor pajak, maka dapat dilakukan secara sederhana. Misalkan  memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran tepat waktu. Dengan adanya strategi ini bisa memotivasi para wajib pajak untuk berlomba-lomba membayar pajaknya tepat waktu,” katanya.

Inovasi lainnya yang juga akan dilakukan adalah Pembayaran pajak akan kita dorong agar dilakukan secara online atau non tunai.

"Kami juga akan bekerjasama dengan provider telekomunikasi, nanti akan ada SMS ke handphone wajib pajak untuk mengingatkan," ujarnya.

Pihaknya juga berencana akan mengenakan pajak air tanah ke depannya dan usaha yang belum dikenakan pajak seperti usaha catering dan kos-kosan. (*)