wartasintang.com, SINTANG : PLH Bupati Sintang, Yosepha Hasnah mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Sintang akan menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo terkait dengan pengendalian dan pencegahan kebakaran hutan (Karhutla) Tahun 2021, namun dirinya akan terlebih dahulu melaporkan hasil rakor virtual tersebut kepada Bupati definitif.
Hal tersebut disampaikan Yosepha Hasnah kepada wartasintang.com, Rabu (23/2) melalui pesan WhatsApp
"Pastinya Pemkab Sintang akan segera menindaklanjutinya. Nanti tetap akan kita melakukan sosialisasi. Tapi saya akan laporkan dulu hasil VICON dengan Bupati definitif yang sebentar lagi dilantik Gubernur," ungkapnya.
Seperti diketahui, pada Senin (22/2) dilaksanakan rapat secara virtual dengan agenda mendengarkan pengarahan Persiden Republik Indonesia Joko Widodo tentang pengendalian kebakaran hutan dan lahan tahun 2021 dengan para Gubernur dan Bupati/Walikota se-Indonesia. PLH Bupati Sintang mengikuti Video Conference di Command Center Kantor Bupati Sintang.
Dalam pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pengarahan pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2021 di Istana Negara Jakarta.
Presiden mengatakan Rakornas pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) rutin dilaksanakan setiap tahun sejak 2015.
Tujuannya untuk mengingatkan pejabat di daerah agar tidak lupa pada aturan main, terutama pejabat baru di daerah yang rawan terjadi Karhutla.
"Untuk mengingatkan baik kepada para gubernur, bupati, wali kota, Pangdam, Dandim, Danrem, Kapolda, Kapolres. Terutama ini, terutama, jika ada pejabat-pejabat yang baru di daerah-daerah yang rawan bencana kebakaran," kata Presiden.
Aturan main yang dimaksud yakni sanksi tegas hingga pencopotan pada pejabat daerah, apabila tidak mampu menangani Karhutla.
"Jadi bila di wilayah saudara-saudara ada kebakaran dan membesar, dan tidak tertangani dengan baik. Aturan mainnya tetap sama. Belum saya ganti. Saya kira kita masih ingat semuanya. Kalau yang ikut rutin setiap tahun pertemuan seperti ini dengan saya. Pasti semuanya masih ingat. Yaitu, dicopot. Yaitu, diganti. Jelas? meskipun saya baru perintah ke panglima dan kapolri baru dua kali," kata Presiden.
Presiden kembali menegaskan bahwa aturan main tersebut telah disepakati sejak 2016 dan masih berlaku.
Oleh karena itu para pejabat baru di daerah, mulai dari Pangdam, Danrem, Dandim, Kapolda, dan Kapolres agar bisa memperhatikan aturan main tersebut.
"Jadi kali ini saya ulang lagi, ini hanya untuk yang pejabat-pejabat baru agar tahu aturan main ini," pungkasnya. (*)