wartasintang.com, KYN.HILIR : Jajaran Polsek Kayan Hilir hari Selasa (23/2/2021) bertempat di Gedung serba Guna Desa Nanga Mau Kecamatan Kayan Hilir melaksanakan sosialisasi sekaligus rakor dan Monitoring Pelaksanaan Prokes khususnya 5 M dalam rangka mencegah dan meminimalisir penyebaran Covid19. Himbauan 5 M dengan memperhatikan Protokol Kesehatan (Prokes) salah satunya penggunaan masker ketika beraktifitas atau ditempat umum.
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Kayan Hilir, AKP Sudayat kepada wartasintang.com via whatsapp sekitar pukul 14.00 wib.
"Hal tersebut dilaksanakan rutin dan memantau warga yang beraktifitas dan memberikan imbauan 5 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas) kepada warga Kecamatan Kayan Hilir," ujar AKP Sudayat.
Ditambahkannya, penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 ini rutin disampaikan kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya memutus rantai penyebaran virus corona.
“Kami terus menyampaikan imbauan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 ini. Tujuannya agar masyarakat memperhatikan dan melaksanakan, sehingga mereka terbebas dari penularan virus corona,” imbuh Kapolsek.
AKP Sudayat juga menyatakan, tahun 2021 ini belum terdeteksi ada warga Kayan Hilir yang terkonfirmasi positif covid-19.
"Sebelumnya memang ada yakni sehabis Pemilukada. Ada sebanyak 15 orang namun sekarang sudah kembali normal artinya sudah sembuh semua," ujarnya
Kegiatan sosialisasi ini diikuti 8 desa yakni Desa Kerapa sepan,Desa Tanjung putar, Desa Tanjunga keliling, Desa Tuguk, Desa Bukit segaloh, Desa Paoh Desa, Desa Bukit Segaloh, dan Desa Engkerangan serta juga dihadiri Camat Kayan Hilir, Danramil 1205-17, staf kecamatan, tokoh masyarakat - agama dan adat dengan jumlah peserta sebanyak 50 orang serta menerapkan protokol kesehatan. (*)