WARTASINTANG.COM -Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Heri Jambri memberikan apresiasi atas keikutsertaan perusahaan dalam menerapkan protokol kesehatan terhadap karyawannya.
"Saya tahu seluruh karyawan perusahaan sudah menerapkan protokol dengan baik. Saya mohon seluruh perusahaan untuk jangan kendor dalam menerapkan protokol kesehatan ini," ujar Heri Jambri ketika mengikuti rapat koordinasi Pemkab Sintang dengan jajaran perusahaan perkebunan di Pendopo Bupati Sintang, Sabtu, (14/11).
"Kami secara kelembagaan DPRD Sintang juga memberikan apresiasi dan penghargaan kepada perusahaan perkebunan karena selama pandemi Covid-19 ini kami tidak mendengar informasi perusahaan yang melakukan kebijakan merumahkan karyawan," lanjut Heri Jambri.
Heri Jambri mengatakan bahwa kebijakan perusahaan ini sangat membantu masyarakat.
"Sintang ini letaknya sangat strategis dan menjadi persinggahan orang sehingga sangat rawan untuk menjadi tertular oleh orang yang berasal dari luar dan singgah atau datang ke Sintang. Mohon juga perusahaan bisa membantu proses distribusi logistik Pilkada,” terang Heri Jambri.
Sebagai informasi Pemkab Sintang mengadakan rapat koordinasi Pemkab Sintang dengan jajaran perusahaan perkebunan di Pendopo Bupati Sintang. Rakor dilaksanakan dalam rangka keikutsertaan perusahaan perkebunan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sintang.
Anum menyampaikan bahwa pandemi Covid-19 di Kabupaten Sintang sejak Maret hingga November 2020 ini sudah memberikan dampak tidak baik terhadap seluruh sendi kehidupan kita.
“Maka untuk mengatasi masalah ini, Pemerintah Kabupaten Sintang tidak bisa bekerja sendiri, tetapi perlu kerjasama dan gotong royong banyak elemen bangsa termasuk dunia usaha. Jadi partisipasi banyak pihak sangat diperlukan dalam menangani Covid-19 ini. Kita bersama-sama fokus memutus mata rantai penularan Covid-19. Kalau kita lamban menangani penyebaran Covid-19, kasus terkonfirmasi banyak. Kalau kita cepat, kasusnya sedikit,” paparnya.
Sebagai informasi saat ini Sintang sudah masuk zona orange dan sedikit lagi sudah mau masuk zona merah.
“Tetapi kita harap jangan sampai kita Sintang masuk zona merah. Sampai sekarang penularan Covid-19 di Kabupaten Sintang hanya ada dua cara yakni orang dari luar yang menularkan kepada orang Sintang dan orang Sintang yang baru melakukan perjalanan dari luar,” tambah Anum.
Untuk itu menjadi tanggung jawab bersama untuk memutus rantai penyebaran virus ini.
“Mari berpartisipasi dengan hanya menjalankan protokol kesehatan. Gunakan masker jika keluar rumah. Pakai masker wajib hukumnya. Kalau tidak dilaksanakan kewajiban tersebut, maka ada sanksi,” tutup Anum.