WARTASINTANG.COM : Kabupaten Sintang terpilih dari 200 kabupaten kota se-Indonesia untuk menjadi lokasi khusus penurunan angka kematian ibu dan angka kematian bayi tahun 2021. Terpilihnya Sintang sebagai lokasi khusus penurunan angka kematian ibu dan angka kematian bayi ini mendapat tanggapa dari anggota DPRD Sintang, Maria Magdalena.
Wakil Ketua Komisi A ini mengungkapkan terpilihnya Sintang sebagai lokus, karena terjadi peningkatan angka kematian ibu dan bayi sejak 2017 hingga 2020.
"Karena terjadi tren peningkatan angka kematian ibu dan bayi sejak 2017 hingga 2020. Seperti tahun 2017 angka kematian ibu mencapai 11 kasus, 2018 terjadi 11 kasus, 2019 terjadi 15 kasus, dan pada tahun 2020 sampai November 2020 sudah mencapai 16 kasus kematian ibu dan itu menjadi angka tertinggi se-Kalbar," ujar Maria Magdalena, Kamis (19/11).
Dan dengan penetapan ini, lanjut politisi Partai Demokrat, kabupaten Sintang dituntut untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan ibu dan anak, meningkatkan kualitas pelayanan ibu dan anak, meningkatkan peran serta masyarakat dalam menurunkan AKI dan AKB serta memperkuat tata kelola kesehatan ibu dan anak, yang termasuk didalamnya tata kelola manajemen, tata kelola program dan tata kelola klinis.
Seperti diketahui, Kementrian Kesehatan menetapkan Kabupaten Sintang sebagai lokasi khusus (lokus) kegiatan penurunan AKI dan AKB tahun 2021. Kabupaten Sintang ditetapkan bersama dengan 200 ( dua ratus ) Kabupaten/ Kota pada 34 (tiga Puluh empat) provinsi di Indonesia.
Jumlah 200 ini, terdiri dari 120 Kabupaten / Kota yang ditetapkan tahun 2020, ditambah 80 Kabupaten/ Kota yang baru ditetapkan tahun 2021. Khusus Kalimantan Barat, selain Kabupaten Sintang, juga terdapat 7 kabupaten lainnya.
Secara umum, pada tahun 2024, Indonesia menargetkan angka kematian ibu paling tidak 186 per 100 ribu kelahiran. Karena berdasarkan data yang ada, pada tahun 2015 , angka kematian ibu mencapai 305 per 100 ribu kelahiran. (CJ)