Menurutnya maklumat ini memang perlu dikeluarkan guna menurunkan tingkat penyebaran virus Corona di Kabupaten Sintang.
"Pasien Corona terus melonjak, jadi kami mendukung penuh apa yang dilakukan pemerintah daerah guna menekan tingkat penyebaran virus Corona ini," ujar Tuah Mangasih kepada awak media kami, Kamis (29/10).
Menurut Tuah Mangasih apa yang tercantum dalam maklumat itu bertujuan mengingatkan masyarakat tentang pentingnya menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, mencuci tangan secara teratur, pembatasan interaksi fisik, dan meningkatkan daya tahan tubuh dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
"Intinya untuk mengajak masyarakat lebih patuh pada protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun daerah," paparnya kembali.
Sebagai informasi Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Sintang sekaligus Pjs Bupati Sintang Florentinus Anum mengeluarkan maklumat dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 di Kabupaten Sintang.
Maklumat Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang Nomor : 360/74/SATGASCOVID-19/2020 ini dikeluarkan pada hari Selasa, 27 Oktober 2020 dan ditayangkan di halaman sosial media Facebook Prokopim Sintang pada tanggal 29 Oktober 2020.
Ini dilakukan menyeluruh dari berbagai aspek. Meliputi aspek penyelenggaraan kesehatan, pemerintahan, ekonomi dan sosial budaya.
Dalam maklumat ini Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Sintang menekankan pentingnya pelaksanaan penerapan protokol kesehatan baik bagi perorangan, pelaku usaha, maupun pengelola - penyelenggara - penanggung jawab tempat atau fasilitas umum untuk menerapkan 4 M, yaitu : Melakukan 4 M meliputi, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumuman sebagaimana dikutip dari isi maklumat tersebut. (*)