WARTASINTANG.COM - Perayaan Idul Fitri 1441 H akan sangat berbeda dengan perayaan tahun-tahun sebelumnya. Pandemi global COVID-19 benar-benar membuat perubahan dalam banyak bidang dan sektor kehidupan termasuk dalam perayaan hari raya ini.
Terkait hal ini Pemkab Sintang dan Para Ulama di Kabupaten Sintang mengadakan pertemuan guna melakukan pembahasan mengenai rencana perayaan Idul Fitri di Kabupaten Sintang tahun 2020.
Dalam kesempatan ini Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny ikut hadir dalam pertemuan forum komunikasi pimpinan daerah di rumah jawatan Bupati Sintang, Senin (18/05/2020).
Dalam pertemuan ini ada beberapa himbauan dan ketentuan yang dibahas. Pemda Sintang dan Para Ulama sepakat mengenai tata tertib pelaksanaan lebaran di Sintang tahun 2020. Ada beberapa poin penting seperti larangan Sholat Ied di daerah zona merah, yaitu daerah yang ada masyarakatnya terkonfirmasi positif COVID-19. Selain itu untuk OTG di Sintang dianjurkan Sholat Ied di rumah saja. Terkait hal ini disepakati akan ada surat edaran resmi dari pemerintah daerah
Untuk takbiran yang biasanya dilakukan dengan konvoi kendaraan di jalan kali ini akan dilakukan dalam pola yang berbeda. Takbir akan dilakukan di pertigaan Sungai Kapuas dengan menggunakan perahu wisata. Bagi umat Muslim yang tetap ingin melaksanakan Sholat Ied, harus melakukan sejumlah protokol kesehatan yang diwajibkan oleh pemerintah.
Terkait hal ini Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny memberikan apresiasi atas dukungan ulama dalam penerapan physical distacing di Idul Fitri 1441 H.
“Kita tentu masih merayakan kemenangan lebaran, namun dengan cara yang berbedalah dari tahun lalu,” ujar Politisi Partai Nasdem tersebut.
“Selaku ketua DPRD Sintang, kita sangat mengapresiasi perhatian para Ulama untuk memprioritas persoalan kemanusiaan berkenaan dengan COVID-19 ini. Semoga kita semua tetap sehat dan berhasil melewati musibah nasional non bencana ini,” tutup Ronny. (*)