Tinjau Fungsi Kecamatan Sebagai Dampak Dari Otonomi Desa, Ini Kata Heri Jambri


WARTASINTANG.COM - Wakil Ketua II DPRD Sintang, Heri Jambri menyampaikan buah pemikirannya mengenai posisi dampak otonomi desa yang diberikan pemerintah seperti menjadi ironi tersendiri atas keberadaan pihak kecamatan. 

Jamak terjadi pemerintah kecamatan terlihat seperti anak tiri dalam struktur pemerintahan saat ini, kepala desa langsung melaporkan kejadian-kejadian di wilayahnya kepada Bupati. 

“Memang betul kecamatan itu tidak otonom. Otonomi itu ada di desa. Namun, kepala desa itu wajib melalui camat, walaupun secara struktur bupati merupakan atasan langsugn dari kepala desa,” kata Heri Jambri. 

“Camat itu merupakan perpanjangan tangan bupati, yang artinya tugas daripada camat itu menyampaikan amanah atau instruksi dari pemerintah daerah. Camat juga perlu memonitor wilayah yang ada dalam kecamatannya. Selain itu, camat juga perlu melakukan verifikasi atas setiap kegiatan yang dilakukan oleh desa-desa di wilayahnya,” tambah politisi Partai Hanura itu.

Menurut Heri Jambri, melalui keberadaan camat beserta jajarannya merupakan hal penting guna memudahkan pemerintah daerah melaksanakan dan mengontrol program pembangunan. Dalam prosesnya Heri mengingatkan juga agar pihak desa dan kecamatan dapat mengoptimalkan teknologi yang sudah menyebar rata di  setiap pusat kecamatan. 

“Dengan adanya camat-camat itu, tugas pak bupati, pak wakil bupati menjadi lebih ringan, khususnya dalam pelayanan publik ke masyarakat,” ujar Heri. 

“Saat ini di pusat kecamatan semua sudah terkoneksi dengan internet. Manfaatkanlah teknologi ini. Rangkul para kades untuk juga turut menggunakan fasilitas ini agar tidak selalu semua urusan harus diselesaikan di pusat kabupaten,” sambungnya.