WARTASINTANG.COM - Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny memimpin Rapat Paripurna khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah di ruang sidang Gedung DPRD Sintang, Kamis (16/04/2020).
Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) adalah laporan berupa informasi penyelenggara pemerintahan selama satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan yang disampaikan kepala daerah kepada DPRD.
Rapat khusus ini dalam rangka penyampaian keputusan DPRD tentang rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang terhadap LKPJ Bupati Sintang tahun 2019.
“Pada 7 April lalu kita telah mendapatkan panyampaian LKPJ Tahun 2019 dari Bupati Sintang. Kita disini berperan dalam proses monitoring dan evaluasi untuk penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga hasil rekomendasi dari DPRD ini dapat menjadi perbaikan untuk jalannya pemerintahan kedepannya,” ungkap Ronny.
Politisi dari Partai Nasional Demokrat itu menyampaikan bahwa panitia khusus yang telah dibentuk untu membahas berkas laporan tersebut telah melakukan serangkaian pertemuan baik itu internal maupun diskusi bersama OPD dan unit kerja di lingkungan pemerintahan daerah Kabupaten Sintang.
Pada tahun 2019 ada empat prioritas pembangunan di Kabupaten Sintang, penurunan angka kemiskinan, peningkatan infrastruktur dasar dan sanitasi, optimalisasi air bersih serta peningkatan sumber energi baru terbarukan.
“Harapannya, keempat prioritas yang dijabarkan dalam program-program dan kegiatan pembangunan selama tahun 2019. Sejauh ini terlihat bahwa program dan kegiatan tersebut sudah dilakukan secara optimal, tepat sasaran dan tepat tujuan, “ kata Ronny lagi.
“Dari laporan tersebut, terlihat bahwa proses realisasi pembangunan pada tahun 2019, mencapai 92,20 persen. Hal ini menunjukkan komitmen yang tinggi dari Pemda dengan prioritas utama pada pemenuhan pelayanan dasar,” papar Ketua DPRP Sintang yang merupakan Ketua DPRD termuda se-Indonesia itu. (*)