Bupati Sintang Terapkan Lockdown Parsial Setelah Muncul PDP Pertama di Kabupaten Sintang



WARTASINTANG.COM - Bupati Sintang Jarot Winarno melakukan konferensi pers dengan awak media di Pendopo Bupati Sintang. Konferensi pers ini terkait ditemukannya PDP pertama di Kabupaten Sintang. Kegiatan ini dilakukan di Pendopo Bupati Sintang, Sabtu (18/4/2020) pagi.

Dalam kesempatan ini Bupati Jarot menjelaskan bahwa PDP tersebut merupakan pria usia 62 tahun yang beralamat di Kelurahan Menyumbung Tengah, Kecamatan Sintang. 

PDP sebelumnya mengalami keluhan tiga hari lalu sesak nafas, batuk dan pilek. Oleh tenaga medis dilakukan rapid test dan hasilnya reaktif COVID-19. 

Selain itu, anak laki-laki yang tinggal serumah dengan PDP juga dilakukan rapid test dan hasil juga reaktif sehingga diputuskan untuk dilakukan karantina mandiri dan diklasifikasikan sebagai OTG atau Orang Tanpa Gejala.

Terkait hal ini Bupati Sintang mengumumkan penerapan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) terbatas atau lockdown parsial hanya di wilayah Kelurahan Menyumbung Tengah, Kecamatan Sintang, Kalbar. 

Tidak semua RT di Kelurahan Menyumbung Tengah dilockdwon parsial. Pembatasan ini hanya diberlakukan khusus untuk RT 05 dan RT 06 saja. Penerapan lockdown parsial ini dilakukan mulai hari ini hingga 14 hari ke depan guna memutus rantai penyebaran di Kabupaten Sintang.

Bupati Jarot juga memastikan bahwa 41 kepala keluarga yang ada di RT 05 dan RT 06 Kelurahan Menyumbung Tengah mendapatkan bantuan sembako selama masa karantina 14 hari ini.

Hadir dalam jumpa pers ini Kapolres Sintang, Kasdim 1205/Sintang, Kadis Kesehatan Kabupaten Sintang, Kepala RSUD Ade M. Djoen Sintang, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sintang, sejumlah unsur OPD terkait di lingkungan Pemkab Sintang dan unsur Forkopimcam Sintang. (*)