WARTASINTANG.COM - Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Hal ini dilakukan setiap awal tahun untuk menyusun rencana pembangunan di tahun berjalan.
Untuk itu Bupati Sintang, Jarot Winarno membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Kabupaten Sintang tahun 2020, yang dilaksanakan di Gedung Pancasila Sintang, pada Jumat, (20/03/2020).
Dalam kegiatan Musrenbang tingkat Kabupaten Sintang tahun 2020 tersebut membahas tentang penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2020 dengan mengangkat tema peningkatan infrastruktur dasar, sumber daya manusia dan ekonomi kreatif dalam mewujudkan ekonomi kerakyatan didukung keterbukaan pemerintahan menuju Sintang yang berkelanjutan.
Dalam pemaparannya Jarot Winarno bahwa rencana kerja tahun ini adalah pemantapan program pembangunan menjelang akhir masa jabatannya. Dan dalam pelaksanaannya pun selalu mengacu pada komitmen global dan mengacu kepada lima program prioritas Presiden Jokowi.
"Komitmen global yang harus kita ingat, pertama adalah Suistainable Development Goals yakni pembangunan yang berkelanjutan, Open Government pemerintahan yang terbuka dan transparan, serta selalu mengacu kepada lima program prioritas Presiden Jokowi yakni Pembangunan SDM, Melanjutkan Pembangunan Infrastruktur, Memangkas Regulasi, Memangkas Birokrasi, dan Transformasi Birokrasi,” ujar Bupati Sintang.
Bupati Jarot juga menambahkan bahwa RPJMD Provinsi Kalimantan Barat 2020-2024 juga akan dijadikan acuan Kabupaten Sintang.
“Itu akan menjadi acuan kita kedepannya, maka dari itu tema kita masih soal isu infrastruktur dasar, karena infrastruktur dasar banyak berdampak pada ekonomi di Kabupaten Sintang,” ujar Jarot.
Jarot juga menjelaskan bahwa di Kabupaten Sintang angka kemiskinan masih tinggi walau sudah turun satu digit dan juga Sintang merupakan kota inflasi kedua. Untuk itu ini adalah pekerjaan rumah yang harus diperbaiki kedepannya.
Terkait permasalahan di Sintang, Jarot menambahkan selain permasalahan kemiskinan, angka rata-rata lama belajar di Sintang juga masih rendah, “Tolak ukur kemiskinan di Sintang itu setiap orang harus berpenghasilan Rp. 556.000/bulan, kalau diatas itu tidak miskin, alasan kenapa tinggi, karena factor kegawatdaruratan infrastruktur masih menjadi masalah di Kabupaten Sintang, kemudian juga hal itu berpengaruh terhadap rata-rata lama sekolah di Sintang yang masih sekitar 6,9 tahun,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu pula Jarot menghimbau agar kedepannya Sintang bisa mengandalkan ekonomi kreatif, “Selama ini kita selalu mengandalkan ekonomi ekstraktif yakni mengandalkan perkebunan yang mengeksploitasi sumber daya alam yang besar seperti sawit, karet, lada, kita harus buat trobosan dalam hidup untuk mengandalkan ekonomi kreatif, seperti menanam daun sekubak, kopi, teh, dan hal hal yang berkaitan dengan ekonomi kreatif, semua itu kita kembangkan untuk mewujudkan ekonomi kerakyatan yang didukung oleh pemerintahan yang terbuka demi menuju Sintang yang berkelanjutan,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Sintang, Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, jajaran pimpinan OPD Sintang, dan seluruh peserta Musrenbang Kabupaten Sintang tahun 2020.