Jumlah PDP Sintang Bertambah Satu, Ini Tindakan Bupati Sintang


WARTASINTANG.COM - Dalam kasus COVID-19 ada beberapa istilah yang muncul dan mungkin menimbulkan kebingungan pada sebagian pasien. Istilah itu di antaranya orang dalam pemantauan ( ODP), pasien dengan pengawasan ( PDP), dan suspek.

Jika merujuk berdasarkan yang tercantum di buku Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Kementerian Kesehatan RI yang telah direvisi dua kali, dengan edisi ketiga terbit pada tanggal 16 Maret 2020 hal ini bisa dimaknai sebagai berikut :

1. Pasien Dalam Pengawasan (PDP) adalah mereka yang memiliki gejala panas badan dan gangguan saluran pernapasan. Gangguan saluran pernapasan itu bisa ringan atau berat, serta pernah berkunjung ke atau tinggal di daerah yang diketahui merupakan daerah penularan Covid-19. Tidak hanya itu, PDP ini juga memiliki indikasi atau diketahui pernah berkontak dengan langsung dengan kasus yang terkonfirmasi atau probabel Covid-19.

2. Orang dalam pemantauan (ODP) adalah mereka yang memiliki gejala panas badan atau gangguan saluran pernapasan ringan, dan pernah mengunjungi atau tinggal di daerah yang diketahui merupakan daerah penularan virus tersebut. Selain itu, bisa juga orang sehat yang pernah kontak erat dengan kasus terkonfirmasi Covid-19.

3. Suspek Sementara itu adalah istilah lain untuk PDP. Jadi perbedaan utama PDP dan ODP adalah apakah ada gabungan panas badan dan gangguan pernapasan, dan apakah pernah berkontak dengan kasus terkonfirmasi.

Dan di kota Sintang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 bertambah 1 pasien menjadi 2 pasien. Mereka yang masuk kategori PDP diisolasi di RSUD Ade M Djoen Sintang.

Bertambahnya PDP dibenarkan dan mendapat perhatian Bupati Sintang, Jarot Winarno. “Benar ada penambahan lagi satu orang dari kabupaten lain. Untuk kabupatennya kita tidak ekspos,” ucap Jarot Winarno, Kamis (19/3/2020).

Menurut Jarot dengan bertambahnya satu orang yang diisolasi membuat pemkab Sintang terus waspada terutama di tempat- tempat keramaian di Kota Sintang. “Besok tim dari TNI akan mengatur ke pasar masuka dan terminal sungai durian. Sore ini saya akan ke taman bungur, bersama tim untuk mengatur semuanya,” jelas Jarot.

Terkait kegiatan belajar orang nomor satu di Kabupaten Sintang menekankan kegiatan belajar mengajar dilakukan di rumah. “Kemarinkan teman-teman media sudah dengar sendiri bahwa kita tidak meliburkan sekolah alasnyanya kita belum siap, jadi kuncinya kita siapkan modul untuk belajar dirumah,” beber Jarot.

Terkait dengan adanya lockdown di Malaysia yang berimbas pada pekerja indonesia dipulangkan dikarenakan cara yang legal susah dilalui. “Jadi Pak Gubernur mengingatkan saya untuk mengawasi jalan-jalan tikus yang ada di perbatasan,” kata Jarot.

Saat ini lanjut Jarot pihaknya berencana akan membentuk posko Covid-19 di setiap kecamatan terutama kecamatan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga seperti di daerah Ketungau.

“Untuk Posko Covid-19 ini akan kita bentuk terutama untuk mengetahui pengawasan orang dan barang yang masuk ke Sintang,” tutup Jarot.