WARTASINTANG.COM - Berladang merupakan bagian dari budaya lokal masyarakat Sintang. Dan kekayaan budaya lokal ini tentunya harus dipertahankan dan dijaga baik-baik, termasuk subjeknya yaitu para peladang.
Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Sintang Julian Sahri usai mengikuti aksi damai di depan Gedung Pengadilan, Senin (9/2/2020) kemarin.
“Saya berterima kasih kepada semua pihak, pihak pengadilan, jaksa, DAD Sintang, ASAP dan semua masyarakat yang mendukung kegiatan ini sehingga 6 orang peladang itu bisa bebas,” ujar Julian.
“Ke depan karena berladang itu kan adat istiadat kami, dari leluhur, warisan dari nenek moyang yang harus dijaga. Didalamnya itu ada bentuk-bentuk kearifan lokal yang juga harus dipertahankan,” tegasnya lagi.
Politisi Partai Gerindra itu mengatakan bahwa dirinya berharap momentum ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Menurut Julian selain memberikan rasa aman dalam bekerja sebagai peladang, semoga juga dengan momen ini masyarakat lebih semakin menghargai budayanya, dan menjadikan pengatur adat serta kegiatan kebudayaan menjadi sebuah kebanggaan.
“Dari berladang kami masih bisa laksanakan gawai tiap tahun, dan itu semoga bisa jadi ikon-nya Kabupaten Sintang dan secara umum di Kalimantan Barat,” pungkas Julian.
Dan masyarakat Sintang secara keseluruhan menyambut baik keputusan dibebaskannya 6 orang peladang itu. Peladang bukanlah tindakan kriminal dan bukan sebuah kejahatan. Kegiatan ini adalah bagian dari budaya lokal yang sudah dilakukan turun temurun. (*)