WARTASINTANG.COM - Salah satu kewajiban warga negara Republik Indonesia ketika sudah berpenghasilan adalah menjadi wajib pajak. Tiap wajib pajak memiliki NPWP dan tiap tahun wajib pajak harus lapor SPT. Ada tenggat waktu untuk wajib pajak perorangan paling telat 31 Maret tiap tahunnya dan wajib pajak badan paling telat 30 April tiap tahunnya.
Dan untuk memberikan penghargaan kepada tiap wajib pajak yang taat dan bisa dijadikan panutan wajib pajak lainnya, KPP Pratama Sintang mengadakan kegiatan panutan penyampaian SPT Tahunan dan penganugerahan wajib pajak Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sintang yang dilaksanakan di Pendopo Bupati Sintang, Selasa, (03/03/2020).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah, jajaran Forkopimda, para pimpinan OPD yang ada dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.
Dalam sambutannya, Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan bahwa penerimaan Negara itu berasal dari pajak dan pajak merupakan sumber pembangunan bagi Negara, “80% penerimaan itu berasal dari pajak, inilah sumber pembangunan kita, untuk di Kabupaten Sintang, Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya 7% saja, sisa 93% nya itu berasal dari dana pusat yang disalurkan kepada kita untuk membangun Kabupaten Sintang,” kata Jarot.
Jarot memberikan penjelasan pentingnya membayar pajak tepat waktu. Sebab itu semua kembali untuk masyrakat Sintang juga. Karena semua dana yang dikucurkan Pemerintah Pusat untuk pembangunan di Sintang adalah berasal dari pembayaran pajak tiap wajib pajak.
Dalam kesempatan ini Bupati Sintang juga menghimbau agar seluruh ASN memberikan contoh sebagai wajib pajak yang taat. Apalagi sekarang tidak sulit untuk lapor SPT tahunan.
“Kalau kita sudah menjadi panutan bagi masyarakat, baru kita bisa menghimbau kepada masyarakat secara luas, baik Orang Pribadi maupun dunia usaha, untuk memberikan contoh yang baik dalam menyampaikan SPT Tahunan, dan dengan kegiatan ini bisa menjadi panutan bagi masyarakat luas agar taat membayar pajak, karena dengan membayar pajak dapat berkontribusi nyata dalam kehidupan bernegara, dan membayar pajak yang patuh dan tepat waktu itu adalah patriot bangsa,” pesan Jarot.
Jadi Jarot sangat berharap agar semua wajib pajak di Kabupaten Sintang untuk taat bayar pajak dan selalu lapor SPT tahunan. Jadi tiap tahun tingkat kepatuham dan tingkat penerimaan pajak semakin bertambah tiap tahunnya.
Dalam acara ini juga KPP Pratama Sintang juga mengadakan acara penganugerahan untuk wajib pajak yang telah memberikan kontribusi untuk Kabupaten Sintang.
Dalam kegiatan tersebut juga, Bupati Sintang bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang beserta Forkopimda menyerahkan penghargaan kepada wajib pajak dalam rangka telah berkontribusi untuk menyampaikan SPT tahunan dan membayar pajak. (*)