WARTASINTANG.COM - Hasil SKD atau Seleksi Kompetensi Dasar bagi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) 2019 diumumkan mulai hari ini, Minggu (22/03/2020) dan besok Senin (23/03/2020).
Pengumuman hasil SKD CPNS 2019 akan dilakukan secara serentak, baik oleh instansi di pusat maupun daerah.
Peserta Tes CPNS dapat langsung memantau kelulusan tes SKD CPNS 2019 lewat https://sscasn.bkn.go.id atau http://bkpsdm.sintang.go.id dan atau papan pengumuman BKPSDM Sintang.
Sebagai informasi BKN telah menyerahkan hasil SKD CPNS 2019 kepada 521 instansi yang membuka rekrutmen CPNS 2019.
Yang terdiri dari 65 instansi pemerintah pusat meliputi kementerian/lembaga) dan 456 instansi pemerintah daerah di tingkat provinsi/kabupaten/kota.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sintang, Palentinus mengatakan, proses verifikasi dan validasi (verval) SKD CPNS 2019 telah usai dilakukan, beberapa waktu lalu.
Hasil verval SKD CPSN 2019 juga telah mendapat tandatangan dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Ketua Pelaksana Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
Penyerahan hasil SKD juga telah disampaikan kepada seluruh admin instansi melalui portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN).
"Kita diminta untuk menyiapkan pengumuman hasil SKD guna disampaikan kepada pelamar CPNS," kata Palentinus.
Hasil SKD CPNS 2019, kata Palentinus, diumumkan melalui laman website atau media sosial instansi masing-masing pada 22 – 23 Maret 2020.
Terkait dengan wabah COVID-19, pihak Panselnas juga telah menginstruksikan untuk dilakukan Penundaan tes SKB. Sedianya, tes SKB CPNS 2019 akan digelar mulai 25 Maret 2020, tapi diundur karena ada virus corona. Pelaksanaan tes SKB ditunda hingga ada kebijakan lebih lanjut oleh Panselnas.
"Tak lain demi menunggu keputusan pelaksanaan SKB yang akan ditentukan kemudian. Lokasi SKB masih tetap di SMK Negeri 1 Sintang, Jalan M.T. Haryono Km. 4 Sintang," ungkapnya.
Untuk itu Palentinus menghimbau semua peserta yang telah dinyatakan lulus dan lanjut SKB untuk tetap memantau website/media sosial instansi. (*)
Untuk itu Palentinus menghimbau semua peserta yang telah dinyatakan lulus dan lanjut SKB untuk tetap memantau website/media sosial instansi. (*)