WARTASINTANG.COM - Untuk mempermudah proses sensus penduduk Badan Pusat Statistik melakukan inisiasi #MencatatIndonesia melalui program Sensus Penduduk 2020 - SP2020. Dan SP2020 akan dilaksanakan dalam dua tahapan, yaitu: 1. Sensus Penduduk Online (15 Februari s.d. 31 Maret 2020) yang memungkinkan penduduk untuk mengisikan informasinya secara mandiri. 2. Sensus Penduduk Wawancara (1 s.d. 31 Juli 2020). Petugas Sensus akan melakukan wawancara kepada penduduk yang belum dapat berpartisipasi pada Sensus Penduduk Online.
SP2020 dilaksanakan untuk mendapatkan jumlah penduduk sesuai dengan berdasarkan domisili mereka tinggal. Hal ini akan membantu pemerintah daerah dalam menyusun program-program kependudukan dan sosial. Selain itu, SP2020 juga menjadi langkah awal pemerintah untuk mewujudkan Satu Data Kependudukan Indonesia.
"Selasa kemarin, saat mendampingi Wabup melakukan pendataan online, kita sudah menerima sebanyak 256 kk, sedangkan hari ini sudah 342 kk atau 0,27%. Masih jauh dari target, tapi waktunya juga masih panjang, sekitar 2 minggu lagi," kata Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Sintang Muhammad Su’ud.
Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Sintang Muhammad Su’ud mengungkapkan BPS Sintang sendiri melalui SP2020 online menargetkan kurang lebih 8 ribu KK.
"Dari 90 ribu yang ada di kabupaten Sintang, kita menargetkan 8 ribu saja. Insyaallah bisa tercapailah dalam dua minggu nanti," ujarnya
Sensus Penduduk Wawancara (1 s.d. 31 Juli 2020). Petugas Sensus akan melakukan wawancara kepada penduduk yang belum dapat berpartisipasi pada Sensus Penduduk Online.
"Sensus Penduduk 2020 akan kami lanjutkan pada 1-31 Juli 2020 secara manual. Untuk kami sudah siapkan 700 petugas sensus lapangan yang ada disemua kecamatan dan desa. Sensus satu bulan tersebut akan dilakukan door to door," kata Muhammad Su'ud. (*)