Buka Kegiatan Pembinaan Penyuluh Agama Islam, Jarot : Penyuluh Agama Memiliki Tiga Fungsi


WARTASINTANG.COM - Sama seperti badan tidak hanya sehat jasmani tetapi sehat rohani juga penting, demikian juga pembangunan daerah. Tidak hanya fokus kepada pembangunan fisik tetapi juga pembangunan non-fisik seperti pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).

Sepertinya inilah yang diterapkan oleh Bupati Sintang Jarot Winarno. Selain fokus dengan berbagai pembangunan fisik di daerah-daerah, Jarot juga ingat untuk pengembangan SDM seperti yang ia lakukan ketika membuka kegiatan pembinaan penyuluh Agama Islam di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang tahun 2020 yang mengusung tema "Memaksimalkan Fungsi Media Massa sebagai Sarana Dakwah," di Rumah Adat Melayu (RAM) Tepak Sireh, Jl. YC. Oevang Oeray Sintang, Selasa (18/2/2020) pagi.


Hadir dalam kegiatan itu Kepala Bidang Penerangan Agama Islam Kanwil Kemenag Provinsi Kalbar Khaharudin, S. Ag, Kepala Kemenag Kabupaten Sintang H. Anuar Akhmad, S.Ag. MM, Ketua MUI Kabupaten Sintang H. Ulwan, para penyuluh Agama Islam dari 14 Kecamatan di Kabupaten Sintang dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Sintang Jarot Winarno mengatakan bahwa penyuluh agama itu adalah ulama karena memilik tiga fungsi yakni pertama fungsi edukatif dan informatif dimana penyuluh agama itu memilik tanggung jawab untuk menyebarkan informasi yang baik, mengajak umat untuk hidup di jalan agama serta mengajak masyarakat untuk selalu berbuat baik.

"Fungsi yang kedua itu namanya fungsi konsultatif, dimana bapak/ibu harus siap menerima segala konsultasi permasalah dari umat, tempat umat bertanya, misal masyarakat mau mindahkan masjid, atau mendirikan masjid, dan juga permasalah lainnya," terang Jarot.

Kemudian dijelaskan Jarot, fungsi yang ketiga adalah fungsi advokasi, dimana para penyuluh agama itu harus ringan tangan membantu permasalah umat yang terkait dengan hukum.

"Misal ada umat atau tempat ibadah yang tersangkut dengan hukum, ibadahnya terganggu dan permasalahan lainya di lingkungan masyarakat mengenai keagamaan," jelas Jarot.

Oleh karena itulah, dikatakan Jarot bahwa dengan tiga fungsi tersebut para penyuluh agama itu layaknya ulama di daerahnya masing-masing jadi peranannya sangat tinggi dan mulia. untuk itulah Jarot meminta para penyuluh agama ini harus berkolaborasi dengan Kantor Urusan Agama setempat, terlebih masalah umat yang komplek itu tidak mungkin di selesaikan sendiri.

"Bapak ibu juga harus menguasai peta dakwah, karena objek dakwah itu tergantung situasi masing-masing beda kita perlakukan, sehingga perlu adanya kolaborasi bapak/ibu dengan KUA setempat," pinta Jarot.

"Tunjukan Islam itu rahmatan lil alamin, tunjukan keberadaan Islam itu rahmat bagi semuanya. Kemudian cegah radikalisme, terlebih daerah kita ini masuk dalam kawasan perbatasan."pesan Jarot di tengah maraknya Islam phobia dan paham radikalisme.

Jarot juga menyarakan para penyuluh agama untuk menguasai dakwah mikro melalui media sosial. "Facebook, Instragram, Channel Youtube, Whatsapp Grup, kita ndak boleh ketinggalan jaman," pungkas Jarot. (*)