WARTASINTANG.COM - Rapat
paripurna DPRD merupakan rapat anggota DPRD yang dipimpin oleh Ketua
DPRD dan merupakan forum tertinggi dalam melaksanakan wewenang dan tugas
DPRD. Dan Anggota DPRD Kabupaten Sintang melakukan kegiatan ini guna
melaksanakan fungsi mereka sebagai lembaga perwakilan rakyat daerah.
Untuk itu DPRD Sintang melaksanakan rapat paripurna yang dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sintang guna memastikan program kerja DPRD Sintang lima tahun ke depan.
Hal ini disampaikan oleh Politisi dari PDI Perjuangan, Tuah Mangasih, "Pembentukan Pansus di DPRD Kabupaten Sintang ini terkait dengan rencana Kerja DPRD Sintang lima Tahun ke depan," kata Tuah Mangasi kepada awak media kami, (8/11/2019).
Tuah Mangasih memaparkan bahwa kunjungan tiga pansus yang telah terbentuk ke Kemendagri adalah untuk melakukan pembahasan dan juga melakukan konsultasi serta beraudiensi dengan Kemendagri di Jakarta.
"Pembahasan mengenai Raperda di Kabupaten Sintang yang kemudian dari hasil konsultasi dan audiensi tersebut bersama Kemendagri kedepanya kita akan melanjutkan melakukan Raperda tersebut di Kabupaten Sintang," jelas Tuah Mangasih.
Terkait poin apa yang akan dibahas dengan Kemendagri anggota DPRD Sintang ini tidak mau memaparkan lebih lanjut. "Sementara Raperda yang akan dibahas bersama di kemendagri tersebut belum dapat saya jelaskan, karena raperda tersebut nantinya masih harus dibahas dan dimatangkan di tingkat DPRD Kabupaten Sintang, yang pasti masih banyak lah harus digenahkan," ungkap Tuah.
Sebagai informasi saat ini sudah terbentuk tiga Pansus, yaitu Panitia khusus 1 membahas tentang jumlah penyertaan modal
pemerintah pada perusahaan air minum daerah, Tirta Senentang. Pansus 2
membahas mengenai pajak dan retribusi daerah. Pansus 3 membahas mengenai
pernyataan modal pada Bank Kalbar. (*)