WARTASINTANG.COM - Rencana pemindahan ibukota negara ke Pulau Kalimantan melalui rapat terbatas pemerintah pada tanggal 29 April 2019 menjadi topik pembicaraan tersendiri. Presiden Joko Widodo memutuskan untuk memindahkan ibu kota negara ke luar Pulau Jawa. Pemindahan ibu kota ini tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024.
Terkait hal ini Anggota DPRD Sintang, Jeffray Edward menegaskan terkait dengan pemindahan Ibukota Negara ke Pulau Kalimantan (Kalimantan Timur) yang tujuannya untuk mengurangi masalah di Jakarta namun jangan sampai juga memindahkan masalah dari tempat asal ke tempat yang baru.
"Nah...masalah-masalah inilah yang tidak kita inginkan yang dapat mengubah tatanan adat istiadat masyarakat bumi Kalimantan. Kita sebagai masyarakat adat, meskipun ibukotanya bukan berada di Kalimantan Barat, tetap akan mengingatkan hal tersebut kepada pemerintah Pusat jangan sampai kepindahan itu menjadi permasalahan sosial, ekonomi dan budaya," tegasnya, Jumat (4/10/2019) melalui pesan Whatsapp kepada awak media kami.
Politisi PDI Perjuangan mengatakan kepada kami bahwa kompleksitas masalah yang terjadi di Ibukota lama tentunya sudah diketahui secara luas oleh masyarakat di Pulau Kalimantan. Jadi perlu kajian mendalam juga supaya tidak menimbulkan permasalahan baru nantinya.
Terkait hal ini Anggota DPRD Sintang, Jeffray Edward menegaskan terkait dengan pemindahan Ibukota Negara ke Pulau Kalimantan (Kalimantan Timur) yang tujuannya untuk mengurangi masalah di Jakarta namun jangan sampai juga memindahkan masalah dari tempat asal ke tempat yang baru.
"Nah...masalah-masalah inilah yang tidak kita inginkan yang dapat mengubah tatanan adat istiadat masyarakat bumi Kalimantan. Kita sebagai masyarakat adat, meskipun ibukotanya bukan berada di Kalimantan Barat, tetap akan mengingatkan hal tersebut kepada pemerintah Pusat jangan sampai kepindahan itu menjadi permasalahan sosial, ekonomi dan budaya," tegasnya, Jumat (4/10/2019) melalui pesan Whatsapp kepada awak media kami.
Politisi PDI Perjuangan mengatakan kepada kami bahwa kompleksitas masalah yang terjadi di Ibukota lama tentunya sudah diketahui secara luas oleh masyarakat di Pulau Kalimantan. Jadi perlu kajian mendalam juga supaya tidak menimbulkan permasalahan baru nantinya.
Tidak itu saja, lanjut Jeffray, kepindahan Ibukota juga akan berdampak pada lingkungan, tidak hanya ditempat Ibukota tersebut berada namun juga berpengaruh pada Kalimantan secara keseluruhan.
"Daerah-daerah di Pulau Kalimanatan masih punya hutan lindung, juga termasuk hutan adat. Jangan bicara jauh soal pemindahan ibu kota, kita bicara tentang orang dan bangun perumahan. Belum lagi kita bicara dampak lainnya seperti masalah SDM misalnya," ujarnya.
Menurut Ketua DAD Sintang yang terpenting adalah pemerintah harus membuka dialog publik yang berkesinambungan dan melibatkan warga lokal dalam pembangunan ibu kota baru. Salah satunya melibatkan tokoh masyarakat, ulama adat dan generasi muda dalam merespons keberadaan ibukota baru nanti. (*)