WARTASINTANG.COM - Anggota DPRD Sintang, Lim Hie Soen menyatakan meskipun memahami alasan pemerintah tidak menyediakan slot bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K, namun dirinya juga menyayangkan tidak adanya slot untuk P3K pada CPNS 2019 ini.
Hal tersebut disampaikan politisi Partai Hanura, saat dimintakan tanggapannya terkait hal tersebut melalui pesan whatsapp, Selasa (29/10/2019).
"Tidak adanya slot bagi P3K karena banyak daerah mengalami kesulitan anggaran untuk menggaji P3K ini, tapi saya pikir mungkin ada skema lainlah yang dapat mengakomodir para honorer ini menjadi P3K," ungkapnya.
Menurutnya, mereka yang sudah mengabdi 15-20 tahun itu sudah tidak bisa mengikuti CPNS karena usianya sudah melampaui batas minimal usia pendaftaran CPNS.
"Mereka yang berusia diatas 35 tahun itu tidak bisa mendaftar jadi CPNS. Pemerintah kemudian menyiapkan skema baru berupa P3K untuk mengakomodir mereka. Sebagian sudah mengikuti seleksi (P3K), sebagian masih menunggu karena belum ada formasi. Nah Mereka ini berharap dibuka lagi formasi P3K ditahun ini, tapi kenyataannya tahun ini tidak ada," ungkapnya lagi.
Dirinya berharap, Pemerintah Kabupaten Sintang dapat secara bertahap mengurangi jumlah tenaga honorer kategori II dikabupaten Sintang yang salah satunya adalah dengan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Sementara itu, Kepala Badan Kepagawaian Daerah Kabupaten Sintang, Palentinus dihubungi wartakapuas.com, Selasa malam (29/10/2019) mengatakan Kabupaten Sintang sebelumnya telah mengajukan Kemenpan-RB sebanyak 428 formasi, namun yang disetujui hanya 249.
"Sebelumnya kami telah mengajukan sekitar 428 formasi. Itu di dalamnya termasuk formasi untuk PPPK. Rinciannya untuk CPNS 129 dan PPPK 299. Ini yang kita usulkan, tapi ternyata untuk tahun ini difokuskan ke CPNS saja. Formasi P3K oleh Menpan dimasukkan dalam CPNS umum. Khusus yang P3K untuk tahun ini belum ada," katanya.
Seperti diketahui, berdasarkan Surat dari Menpan-RB Nomor 334/2019. 249 kuota CPNS di Kabupaten Sintang, terdiri atas: 97 Formasi tenaga teknis; 82 formasi tenaga guru; 60 formasi tenaga kesehatan dan 11 tenaga teknis lainnya. (phs)