Kronologi Kasus Penganiayaan Siswa SMP Oleh 12 Pelajar SMA, Mulai Dari Penjemputan Dirumah

WARTASINTANG.COM - Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar menggelar konferensi pers terkait persoalan yang tengah menjadi perbincangan khalayak ramai tentang penganiayaan yang dilakukan oleh 12 pelajar dari berbagai SMA terhadap seorang siswa SMP 17 Pontianak.

KPPAD selaku lembaga yang bergerak dibidang perlindungan anak akan memberikan pendampingan baik pada korban maupun pada pelaku.

Wakil Ketua KPPAD, Tumbur Manalu yang hadir saat konferensi pers menceritakan kronologi kejadian penganiayaan tersebut.

Tumbur Manalu menjelaskan bahwa kejadian pengeroyokan terhadap korban yang merupakan siswi SMP tersebut dua minggu lalu.

"Kejadian dua minggu lalu, Jumat (29/3) namun baru dilaporkan pada orangtuanya, hari Jumat (5/4) ada pengaduan ke Polsek Pontianak Selatan, kemudian kita dari KPAD langsung menerima pengaduan," ucap Manalu saat memberikan keterangan di Kantor KPPAD, Senin (8/4/2019).

Ia menjelaskan korban tidak melapor karena mendapat ancaman dari pelaku, pelaku mengancam akan berbuat lebih kejam lagi apabila korban melaporkan pada orangtua.

"Korban merasa terintimiddasi sehingga tak berani melapor, namun setelah dilaporkan pada pihak kepolisian, pada hari itu langsung ada proses mediasi di Polsek Pontianak Selatan, proses sidiknya terhadap pelaku masih berjalan," tambahnya.

Pada kesempatan itu, Tumbur Manalu menceritakan kronologi awalnya terjadinya pengeroyokan secara brutal dari 12 pelajar SMA terhadap siswa SMP tersebut dari penjemputan yang dilakukan para pelaku terhadap korban dirumahnya.

"Korban sebenarnya berada dirumah, kemudian dia dijemput oleh pelaku dari 12 orang itu, sebetulnya aktor utamanya 3 orang dan sisanya membantu atau tim hore," ucap Manalu.

Korban dijemput dengan alasan ada yang mau disampaikan dan diomongkan. Jadi dengan seperti itu, korban bersedia ikut bersama pelaku dan dibawa ke Jalan Sulawesi.

Pada saat penjemputan Korban tidak menyadari bahwa dirinya akan dianiaya. Sebab dia dijemput dengan alasan mau ngobrol.

"Ketika dibawa ke Jalan Sulawesi korban diintrogasi dan dianiaya secara brutal oleh pelaku utama tiga orang dan rekannya yang membantu ada 9 orang sehingga total ada 12 orang,"ceritanya.

Korban dianiaya didua lokasi, selain di Jalan Sulawesi, korban juga dianiaya di Taman Akcaya.

Sebetulnya, berdasarkan hasil yang didapatkan KPPAD bahwa target pelaku bukanlah korban yang saat ini tapi kakak sepupu korban.

"Permasalahan awal karena masalah cowo, menurut info kakak sepupu korban merupakan mantan pacar dari pelaku penganiayaan ini. Dimedia sosial mereka saling komentar sehingga pelaku menjemput korban karena kesal terhadap komentar itu,"tambahnya.

Sebenarnya banyak kasus serupa yang terjadi di seluruh penjuru Indonesia namun hanya sedikit saja yang terliput media. Semoga saja kasus bullying di Indonesia tidak semakin sering terjadi tapi bisa ditangkal dengan berbagai macam solusi, seperti memberikan sosialisasi dan seminar-seminar ke sekolah-sekolah tentang bahaya dari bullying itu sendiri.

Sumber: http://pontianak.tribunnews.com/2019/04/08/kronologi-kasus-penganiayaan-siswa-smp-oleh-12-pelajar-sma-mulai-dari-penjemputan-dirumah?page=all