WARTASINTANG.COM - Bupati Sintang Jarot Winarno bersama tim tinjau
pembangunan jembatan Kecamatan Tempunak. Dalam kegiatan ini turut hadir juga Forkompincam
Kecamatan Tempunak, Perangkat Desa dan tokoh masyarakat Tempunak serta Kepala
Bidang jalan dan jembatan Aef Sutardi, Rabu sore (13/02/2019).
Bupati Sintang menyampaikan jembatan merupakan
konektivitas penghubung yang sangat penting bagi masyarakat Kecamatan Tempunak
yang dapat menghubungkan beberapa desa sekitar, yang mana selama ini
didamba-dambakan masyarakat Kecamatan Tempunak. Ini merupakan akses penting
bagi warga menginggat selama ini warga Tempunak hanya mengunakan jembatan
gantung yang menghubungkan Desa Tempunak Hilir dan Tempunak Hulu sehingga cukup
sulit melakukan aktivitas sehari-hari karena tidak dapat dilalui mobil dan
kendaraan berat lainnya.
Jarot Winarno juga mengatakan dengan dibangunnya
jembatan beton rangka baja tipe B ini dapat menghubungkan Tempunak Tengah dan
Tempunak Hulu ini dapat menunjang kemudahan masyarakat Tempunak dalam melakukan
aktivitas sehari–hari menggingat Kecamatan Tempunak sanggat luas, dengan
jembatan ini dibangun diharapkan dapat mempermudah akses penghubung dari
desa-desa yang ada di sekitar Daerah Kecamatan Tempunak.
Aef Sutardi selaku Kepala Bidang jalan dan
jembatan dari Dinas Pekerjaan Umum mengatakan, pembangunan jembatan Kecamatan
Tempunak ini sudah di lakukan dari tahun 2016 yang lalu dengan mengunakan
angaran dana DAK sebesar 3 miliar, untuk pengerjaan dasar abutment jembatan
kiri dan kanan, kemudian pada tahun 2017 di lanjutkan pengerjaan dengan
memasang rangka baja jembatan dengan tambahan alokasi dana sebesar 8 miliar.
Dan pada tahun 2019 dilanjutkan untuk perampungan
pengerjaan jembatan mengunakan dana DAU sebesar 1,5 miliar dan akan di
lelangkan pada bulan Februari ini, untuk melanjutkan pekerjan pengecoran lantai
jembatan dan penimbunan tanah yang ada di sekitar jembatan (oprit) kita
harapkan akan mulai pengerjaan di bulan April ini, di targetkan akan rampung
pada tahun 2019 ini akan selesai secara keseluruhan, sehingga sudah dapat di
gunakan dan difungsikan oleh masyarakat Kecamatan Tempunak. (*)