Pengurangan TPS Berdasarkan Permintaan Warga

 

Salah satu lokasi masyarakat membuang sampah sembarangan karena dampak pengurangan tps di kecamatan sintang.

SINTANG- Tempat pembuangan sampah sementara (TPS) yang ada dibeberapa titik di kabupaten sintang sudah tidak diaktifkan lagi oleh dinas lingkungan hidup kabupaten sintang. Menanggapi hal itu, kepala dinas lingkungan hidup kabupaten sintang, igor nugroho mengatakan beberapa tempat pembuangan sampah sementara yang ada di kecamatan sintang khususnya di nonaktifkan atau di kurangi atas permintaan masyarakat sekitar.

“Setiap pengurangan TPS, dinas lingkungan hidup selalu berdasarkan permintaan warga sekitar dan melibatkan kelurahan dan RT setempat. Petugas dilapangan tidak berani asal melakukan pengurangan tps jika tidak ada pertimbangan,” kata Igor nugroho, Rabu (22/11).

Menurutnya meskipun ada sebagian masyarakat yang merasa keberatan dengan pengurangan tps itu, namun dinas lingkungan hidup tetap bertindak berdasarkan kesepakatan bersama.

“Meskipun ada warga yang menolak dan keberatan, namun kita tetap sesuai dengan kesepakatan bersama,” ucap igor.

Igor mengungkapkan masyarakat bisa membuang sampah di tempat pembuangan sampah sementara yang masih berfungsi, seperti di kawasan stadion baning sintang serta di sebelah terminal sungai durian.

“Masih ada tps di samping terminal sungai durian dan di depan stadion baning sintang. Bahkan masyarakat juga bisa berlangganan dengan mobil pengangkut sampah yang langsung mengambil ke rumah-rumah warga,” ungkapnya.

Igor menjelaskan saat ini sudah ada beberapa lembaga pemberdayaan masyarakat yang melakukan pengangkutan sampah dengan biaya yang sudah ditentukan. Bagi masyarakat yang mampu bisa menggunakan jasa lpm itu untuk mengangkut sampah langsung ke rumah warga.

“LPM itu sudah banyak di kabupaten sintang yang mengangkut sampah. Mereka tersebar dibeberapa lokasi dan langsung mengangkut sampah dari rumah warga dan di bawa ke tempat pembuangan sampah akhir,” jelasnya.