Kpu Sintang Terima Dana Hibah Pemkab 33 Miliar Untuk Pemilu

 

Penyerahan dana hibah dari pemkab sintang kepada kpu kabupaten sintang. KPU mendapatkan 33 miliar untuk penyelenggaraan pemilu 2024.

SINTANG- Komisi pemilihan umum (KPU) kabupaten sintang mendapatkan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dari pemkab sintang sebesar rp 33 miliar rupiah. Dana itu akan digunakan seluruhnya untuk keperluan pemilu 2024 mendatang.

“Naskah perjanjian hibah daerah itu sudah ditanda tangani antara kpu kabupaten sintang dengan pemerintah kabupaten sintang,” kata Ketua kpu kabupaten sintang, Edy Susanto, Jumat (10/11).

Dana hibah sebesar rp 33 miliar itu akan digunakan kpu sintang untuk keperluan penyelenggaraan pemilu 2024 mendatang. Meskipun nilainya dibawah angka yang diajukan oleh kpu, namun jumlah itu cukup.

“Dana itu akan digunakan untuk semua tahapan pemilu 2024 hingga selesai. Meskipun tidak sesuai yang diajukan, namun masih terbilang cukup. Semuanya akan di rasionalkan, meskipun nanti tetap akan ada yang dipangkas karena anggaran yang diterima kurang sesuai,” jelas Edy.

Edy menuturkan anggaran itu diprediksi paling banyak akan digunakan untuk penyaluran logistik dan badan adhok. Terlebih luas wilayah kabupaten sintang menjadi salah satu pertimbangan.

“KPPS 1509 tps itu lebih besar ke badan adhok, setelah masuk tahapan pemilu, pkpu keluar maka saat ini anggaran pilkada digunakan,” ucapnya.

Edy mengungkapkan kpu kabupaten sintang berupaya semaksimal mungkin untuk menggunakan anggaran itu guna kelancaran dan mensukseskan pemilu di kabupaten sintang.

“Semuanya akan dimaksimalkan menggunakan anggaran itu, pokoknya mulai dari awal hingga selesai pelaksanaan pemilu di kabupaten sintang. Semua harus bisa terkoordinir dengan baik dan benar, karena semua ada pertanggungjawabannya nanti,” tambah edy.