Bupati Sintang dan Wabup Sekadau Sepakat Serahkan Penyelesaian Batas Kepada Kemendagri


wartasintang.com: Polemik permasalahan  batas antara Kabupaten Sintang dengan Sekadau akhirnya menemukan titik penyelesaian.

Dari Rapat Pembahasan Hasil Verifikasi Lapangan dan Pengambilan Keputusan Kesepakatan Segmen Batas Kabupaten Sintang dengan Kabupaten Sekadau pada Kamis, (10/3/2022) di Command Center Kantor Bupati Sintang, kedua daerah sepakat menyerahkan penyelesaian batas tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. 

Selain, kedua pimpinan daerah tersebut juga sepakat untuk menjaga suasana kondusif di Desa Bungkong Baru Kecamatan Sepauk dengan Desa Sungsong Kecamatan Sekadau Hulu. 

"Jadi kita, para pimpinan dua kabupaten sepakat untuk menyelesaikan permasalahan yang sudah lama berlangsung ini kepada Kemendagri. Kita tinggal tunggu saja hasilnya, dan apapun yang nanti diputuskan Kemendagri ya...kita harus legowo, menghormati dan melaksanakannya. Terpenting kita juga sepakat selama ini diproses, suasana harus kondusif dan harmonis," kata Bupati Sintang.

Turut hadir pada rapat tersebut dengan Direktur Topinimi dan Batas Daerah Direktur Jenderal Bina Administrasi  Kewilayahan Kemendagri Sugiarto, Analis Kebijakan Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Bara Toni Sunardi, dan Kasi Rendal Topdam XII/Tanjungpura Mayor Ctp Agus Surya.

Dari Jajaran Pemkab Sintang turut mendampingi Bupati Sintang adalah  Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Syarief Yasser Arafat, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Herkolanus Roni.

Sementara dari jajaran Pemkab Sekadau dipimpin oleh Wakil Bupati Sekadau Subandrio, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kab.Sekadau Fendi, dan Pelaksana Tugas Kabag Pemerintahan Setda Kab.Sekadau Radius.

Pada Berita Acara Kesepakatan tersebut, tampak yang ikut menandatangani berkas adalah Bupati Sintang Jarot Winarno, Wakil Bupati Sekadau Subandrio, Analis Kebijakan Ahli Madya Biro Pemerintahan Setda Provinsi Kalimantan Barat Toni Sunardi, Kasi Rendal Topdam XII/Tanjungpura Mayor Ctp Agus Surya dan Direktur Topinimi dan Batas Daerah Direktur Jenderal Bina Administrasi  Kewilayahan Kemendagri Sugiarto. (*)