Jokowi Tanam Pohon Di Pinggiran Sungai Kapuas dan Melawi



wartasintang.com : Presiden Republik Indonesia  Joko Widodo melakukan penanaman pohon di bekas lokasi pertambahan emas tanpa izin (PETI) di Kelurahan Kedabang Kecamatan Sintang pada Rabu, (8/21/2021). 

Jokowi menyampaikan bahwa di tahun 90-an daerah Kedabang ini menjadi kawasan pertambangan emas. Hari ini, di bekas area tambang tadi, masyarakat menanam pohon sebagai upaya pemulihan lingkungan di area-area bekas tambang yang ada di Provinsi Kalimantan Barat.

Dengan penanaman pohon tersebut, saya berharap daerah tangkapan air dan daerah aliran sungai (DAS) di hulu Sungai Kapuas maupun Sungai Melawi yang rusak karena aktivitas pertambangan dan perkebunan bisa pulih kembali.

“Hari ini saya datang berkunjung ke Kabupaten Sintang Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka penanaman pohon untuk pemulihan lingkungan di bekas-bekas tambang yang ada di Provinsi Kalimantan Barat. Dan program penanaman pohon ini akan kita lanjutkan di provinsi yang lain,” terang Jokowi

Presiden  mengharapkan dengan adanya penanaman pohoh, pemulihan lingkungan, utamanya di catchment area di daerah tangkapan air di daerah tangkapan hujan yang ada di daerah aliran sungai Kapuas dan sungai Melawi.

“Di hulunya sungai Kapuas dan sungai Melawi  banyak yang rusak, karena hal-hal yang berkaitan dengan pertambahan dan kerusakan hutan karena perkebunan. Kita harapkan ini akan dimulai juga ditempat yang lain. Sehingga perbaikan lingkungan untuk bekas tambang betul-betul bisa kerjakan dengan baik. Selain kita juga membangun sebuah persemaian atau nursery di lingkungan sungai Kapuas dalam rangka penanaman kembali dan rehabilitasi hutan-hutan kita yang rusak,” tambah Joko Widodo

Jokowi mengatakan, telah memerintahkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta perusahaan swasta besar yang ada di Sintang untuk membuat persemaian sehingga penghutanan kembali bisa berjalan dengan baik. 

"Tadi saya sudah menyerahkan bantuan dari Kementerian Sosial bagi warga yang terdampak banjir,” ujar Joko Widodo. (*)