Posko Larangan Mudik Hanya Dibangun Di Sepulut



WARTASINTANG.COM: Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang, Bernhad Saragih mengatakan, pihaknya akan fokus melakukan pemeriksaan di perbatasan antara Kabupaten Sintang dengan Sekadau, sebagai bagian dari ditetapkannya larangan mudik 6-17 Mei nanti.

"BPBD dan Tim lain lagi fokus ke batas kabupaten sebagai implementasi larangan mudik yang sudah dikeluarkan pemerintah pusat termasuk himbauan dari Bupati," ungkapnya kepada media ini, Selasa (4/5/2021).

Saragih mengungkapkan Posko yang dibangun di Desa Sepulut ini bertujuan untuk melakukan pemeriksaan terhadap setiap orang yang masuk ke Kabupaten Sintang melalui perbatasan Sekadau-Sintang.

Meski pada tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021 ada larangan mudik lebaran oleh pemerintah, Satgas lanjutnya tidak bisa membatasi keluar masuk kendaraan yang akan masuk ke Kabupaten Sintang. 

"Inikan sifatnya melakukan pemeriksaan terhadap orang, bukan melarang masuk kendaraan. Kita tak bisa melarang ataupun membatasi kendaraan yang masuk Sintang, jadi masyarakat jangan salah persepsi," tegasnya.

Terkait dengan posko di Desa Sepulut, juga kemungkinan akan dibuat diperbatasan dengan Kabupaten Melawi dan Kapuas Hulu, Bernhad Saragih menyatakan hanya di satu tempat saja.

"Desa Sepulut aja karena Kapuas hulu ada juga di Silat dan Melawi ada dibatas kabupaten juga," ujarnya.

Seperti diketahui, guna menjalankan larangan mudik, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu juga telah mendirikan posko di Simpang Silat yang berbatasan dengan Kabupaten Sintang. Sementara itu, Kabupaten Melawi mendirikan posko di perbatasan dengan Kabupaten Sintang, tepatnya di Batu Nanta. (*)