Percepat penanganan Covid-19, Kodam XII/Tanjungpura Laksanakan Pembekalan PPKM Skala Mikro dan Sosialisasi Aplikasi Silacak



WARTASINTANG.COM: Bupati Sintang Jarot Winarno, menghadiri pembekalan Pemberdayaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala  Mikro dan Sosialisasi Aplikasi Silacak secara virtual di Aula Markas Kodim 1205 Sintang pada Senin, (10/5/2021).

Bupati Sintang juga turut didampingi oleh Wakil Bupati Melawi, Kluisen, Kapolres Sintang AKBP Ventie Bernard Musak, Dandim 1205 Sintang Sintang Letkol Inf Eko Bintara Saktiawan, Wakapolres Melawi Kompol Agus Mulyana, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang Harisinto Linoh, dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Melawi Ahmad Jawahir.

Pembekalan Pemberdayaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala  Mikro dan Sosialisasi Aplikasi Silacak secara virtual dilakukan oleh Panglima Kodam XII Tanjung Pura Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad.

Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad menjelaskan, kegiatan yang dilaksanakan adalah melaksanakan sosialisasi PPKM Mikro dan pengenalan aplikasi Silacak oleh Satgas Kesehatan Provinsi Kalbar.

“Selain itu, kita juga akan membuat Tim Mobile untuk mengecek keberadaan Satgas PPKM mikro yang sudah terbentuk baik itu tingkat desa maupun tingkat RT dan RW,” terang Pangdam XII/Tpr.

Lanjut Pangdam XII/Tpr menjelaskan, nantinya Tim Mobile yang dibentuk akan mengecek terkait bagaimana kesiapan operasional Satgas PPKM Mikro di tingkat desa, RT dan RW.

“Dan dengan adanya aplikasi Silacak ini dapat membantu ikut serta mengevaluasi tentang sebaran Covid-19 dan bagaimana penanganannya itu yang kita harapkan. Aplikasi ini baru pertama kali, nantinya akan terus menerus disosialisasikan hingga tingkat bawah, harapannya dapat menyasar PPKM skala mikro di tingkat RT dan RW,” jelasnya.

Sedangkan sebelumnya, Gubernur Kalbar, Sutarmidji, saat memberikan sambutan meminta kepada Kodam XII/Tpr dan Polda Kalbar untuk membantu dalam pelaksanaan PPKM Skala Mikro di Kalbar.

“Saya minta ke Pangdam dan Kapolda supaya Dandim dan Kapolres ini lebih gencar. Harusnya Bupati jangan sungkan mengeluarkan anggaran untuk ini karena sudah ada aturannya,” kata Gubernur Kalbar. (*)