Tunggakan BPJS Kesehatan Sintang Capai 16 Miliar, Terbanyak Di Kecamatan Sintang



WARTASINTANG.COM: Jumlah tunggakan peserta mandiri BPJS Kesehatan Kabupaten Sintang tahun 2020 telah mencapai Rp16 miliar. Tunggakan sebesar itu terjadi hampir di semua kelas perawatan, dan yang terbanyak ada dikelas III yang mencapai 15 ribu jiwa.

Demikian diungkapkan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sintang Eka Susilamijaya, pada Rapat Forum Pemangku Kepentingan Utama  Kabupaten Sintang Tahap I Tahun 2021 secara virtual di Ruang Rapat Sekretaris Daerah pada Senin, (19/4/ 2021), yang dipimpin Sekretaris Daerah Sintang, Yosepha Hasnah.  

“Peserta mandiri BPJS Kesehatan di Kabupaten Sintang pada 2020 mencapai 61,6 persen dari jumlah penduduk. Tahun 2020 jumlah peserta yang menunggak iuran untuk kelas III itu sebanyak 15 ribu jiwa belum lagi kelas I dan II. Total tunggakannya Rp16 miliar di tahun 2020," ungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sintang.

Dirinya kembali mengungkapkan, jumlah peserta BPJS Kesehatan yang belum membayar di tahun 2020 mencapai 23.111 jiwa. Sedangkan di tahun 2021 semakin meningkat yang mencapai 23. 390 jiwa. 

"Data kami juga menunjukan, justru tunggakan itu terjadi di Kecamatan Sintang yang sebenarnya tidak ada masalah akses pembayaran,” terang Eka Susilamijaya.

Ditambahkan, ada 8 desa yang belum melaporkan data JKN-KIS ke pihaknya.

"Dalam hal tunggakan, akan kami pertimbangkan untuk memberikan program relaksasi, namun tentu perlu kajian terlebih dahulu," ujarnya.

Pihaknya juga menemukan banyak kendala untuk berkomunikasi dengan peserta yang menunggak pembayaran.

"Salah satunya kami menemukan, banyak nomor handphone peserta yang sudah tidak bisa dihubungi," jelasnya.

Untuk itu, selama pandemi covid-19 ini tuturnya, Kantor BPJS Sintang  membuka pelayanan melalui aplikasi whatsapp dan telegram untuk mengurangi tatap muka. (phs)