Wabup, PNS Sebagai Pelayan Publik Pemersatu Bangsa



WARTASINTANG : Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto menegaskan bahwa Calon Pegawai Negeri Sipil harus mampu mencetak PNS sebagai pelayan publik serta menjadi pemersatu bangsa. 

Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati saat membuka Kegiatan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan III Angkatan I (LXXVII/77) Tahun 2021 di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sintang, yang berlangsung di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sintang pada Senin kemarin, (15/3/2021).

"Calon Pegawai Negeri Sipil ini dapat mencerminkan sikap kesiapsiagaan menghadapi isu kontemporer, berakuntabilitas, mengedepankan kepentingan nasional, menjunjung tinggi standar etika publik, berinovasi untuk peningkatan mutu, dan mendorong pemberantasan korupsi sehingga mampu menjawab tantangan global maupun regional secara profesional serta mengelolanya dengan perspektif one government,” terangnya.

Lebih lanjut Wakil Bupati Sintang menyampaikan bahwa eksistensi ASN sebagai penggerak roda birokrasi memiliki peran penting dalam mencapai tujuannya dan berkorelasi erat dalam upaya menata birokrasi kelas dunia.

 “Salah satu langkah strategis dalam mewujudkan birokrasi kelas dunia tersebut yakni memperkuat kualitas ASN melalui pengembangan kompetensi sejak dini,” ujar Wabup Sintang.

Ditambahkan sesuai dengan Visi dan Misi Bupati Sintang terpilih saat ini untuk melanjutkan prime mover yang salah satunya yaitu menata dan mengembangkan manajemen pemerintah daerah yang sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintah yang baik dan bersih.

“Pemerintah yang baik dan bersih tersebut dapat dibangun salah satunya dengan memperhatikan aspek sumber daya aparatur karena aspek sumber daya aparatur menentukan berjalannya sebuah organisasi,” terangnya.

Dirinya berharap pelatihan dasar Calon Pegawai Negeri Sipil inilah akan menjadikan tunas-tunas baru dalam memberikan nuansa baru dalan budaya organisasi dan diharapkan menjadi katalisator dalam progres pembangunan Kabupaten Sintang.

Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan III Angkatan I (LXXVII/77) Tahun 2021 di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sintang diikuti 40 orang Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan III. (*)