Tinjau Bekas Kebakaran Area Pasar, Pemkab Sintang Akan Tata Ulang Area Parkir

WARTA SINTANG : Bupati Sintang yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Yustinus J, S. Pd, M.A.P, meninjau Jalan Pattimura depan eks RSUD AM. Djoen Sintang pada Rabu, 3 Maret 2021. Peninjauan tersebut untuk menanggapi keluhan masyarakat soal penyempitan jalan akibat badan jalan dijadikan tempat parkir kendaraan roda empat dan roda dua. 

Yustinus J, S. Pd, M.A.P saat meninjau Jalan Patimura didampingi Kepala Dinas Perhubungan Florensius Kaha, S. Pd. M. Si, perwakilan dari Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tata Ruang dan Pertanahan, Dinas Perindagkop dan UKM, dan Dinas Pekerjaan Umum. 

Adapun sekarang bekas lokasi kebakaran beberapa ruko di Jalan Partisipasi sedang dilakukan pembangunan ulang oleh para pemilik toko. 

“ Kami melihat pembangunan ruko yang sedang berlangsung, itu sudah menyalahi tata ruang yang ada. Ada beberapa titik bangunan, berada di jalur hijau dan itu menyalahi tata ruang kita. Kita ingin penataan kembali bangunan tersebut, ada ruang lokasi untuk perpakiran dan sebagainya. Kita ingin mengembalikan pada fungsi awal, terutama bangunan pasar yang sedang dibangun. Ada area parkir dan sampah akan kita pertahankan. Di pasar sayur Junjung Buih juga ada lokasi parkir yang digunakan untuk berjualan, akan kita kembalikan fungsinya menjadi tempat parkir. Ke depan, kami ingin pasar ini menjadi lokasi yang nyaman. Ketika masyarakat berbelanja, menjadi nyaman, aman, tertib dan bersih. Kami ingin membangun komitmen semua pihak, kami akan membangun komunikasi dengan para pedagang. Yang akan membangun lokasi parkir nanti langsung dari Dinas Perhubungan dan Bidang Pasar. Kalau bisa segera dibangun. Pasar dan parkir akan kita tata dengan baik ", demikian ucapan Yustinus J, S. Pd, M.A.P. 

Florensius Kaha, S. Pd. M. Si, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sintang menyampaikan bahwa Pemkab Sintang akan mengembalikan fungsi tempat parkir sesuai fungsinya. 

“ Kalau dulunya ini tempat parkir lalu disalahfungsikan, kita akan kembalikan fungsinya menjadi tempat parkir. Karena kami punya tanggungjawab dalam meningkatkan pendapatan asli daerah yang salah satu sumbernya adalah parkir, maka parkir ini akan kita tata dengan baik. Kami sepakati, ada titik bangunan yang sekarang sedang proses pembangunan harus dihentikan, karena akan kita jadikan pelebaran lokasi parkir. Masyarakat hendaknya mendukung kebijakan Pemkab Sintang dalam menata parkir. Parkir kendaraan yang baik dan jangan sembarangan parkir, kan ada petugas parkir yang akan mengaturnya ”, terang Florensius Kaha. 
( Rz )