Pemkab Akan Tunjuk Pengelolah Rumah Betang “Tampun Juah”



WARTASINTANG : Pemkab Sintang akan segera menunjuk Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Sintang yang akan mengelola dan menjaga Rumah Betang “Tampun Juah” di Desa Jerora Satu Kecamatan Sintang

Hal tersebut terungkap dalam rapat yang dipimpin Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto di Ruang Kerja Wakil Bupati Sintang pada Senin, (15/3/2021).

“Beberapa instansi yang layak untuk mengelolanya seperti Bidang Pariwisata dan Bidang Kebudayaan atau Dewan Adat Dayak Kabupaten Sintang," ungkap Sudiyanto.

Dirinya menambahkan, mengelola Rumah Betang Tampun Juah ini tentu sangat kompleks karena harus memikirkan biaya listrik, keamanan, parkir, serta bagaimana menghidupkan aktivitas di rumah betang nanti.

"Kita akan bahas lebih lanjut lagi soal siapa yang akan mengelolanya,” terang Wabup Sudiyanto.

Dirinya juga minta agar proses administrasi penyerahan bangunan milik daerah ini wajib mengikuti aturan yang ada. 

"Administrasi harus lengkap dan rapi. Jangan sampai karena kesalahan administrasi, ini menjadi masalah kedepannya. Saya juga akan diskusi dengan Dewan Adat Dayak Kabupaten Sintang soal pengelolaan Rumah Betang Tampun Juah ini” pesan Wakil Bupati Sintang.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Yosepha Hasnah, menyaranan agar segera menyiapkan berita acara penyerahan bangunan kepada pengelola.

“Bangunan fisik kan sudah selesai. Sekarang tinggal membangun WC saja. Segeralah siapkan berita acara penyerahan. Supaya rumah betang ini sudah ada pengelolanya dan terjaga,” saran Yosepha Hasnah. 

Hal senada juga ditegaskan Kepala Bidang Aset Badan  Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sintang, Yohanes Suprianto. Menurutnya penyerahan pengelolaan bangunan milik daerah seperti Rumah Betang Tampun Juah ini harus mengikuti prosedur yang benar.

“OPD harus menyerahkan kepada Bupati Sintang, setelah itu barulah diserahkan kepada siapa untuk mengelolanya. Kami menyarankan untuk pinjam pakai kepada OPD teknis yang sesuai bagi peruntukan bangunan rumah betang Tampun Juah misalnya dikelola oleh Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sintang,” terang Suprianto. (*)