Jarot Ungkap Kabupaten Sintang Siap Antisipasi Bencana



WARTASINTANG : Bupati Sintang Jarot Winarno beserta Wakil Bupati Sintang Sudiyanto menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penanggulangan Bencana 2021 pada Rabu  (3/3/2021) beberapa waktu lalu, di Ruang Comand Center Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang. Rapat yang dijalankan secara virtual ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Presiden RI Joko Widodo.

Menanggapi arahan Presiden Jokowi dalam Rakornas ini, Bupati Sintang Jarot Winarno mengatakan berbagai upaya terus dilakukan pihaknya sebagai sikap cepat tanggap dalam merespons kasus bencana.

Salah satu contohnya, kata Jarot adalah telah ditanda tanganinya Surat Keputusan Bupati Sintang Nomor: 360/275/KEP-BPBD/2021 tanggal 1 Maret 2021 tentang penetapan status siaga darurat bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Sintang Tahun 2021. 

“Penetapan status ini dalam rangka untuk mengantisipasi dampak bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Sintang. Kita perlu menangani secara cepat, tepat,  terencana, terpadu dan menyeluruh sesuai standar dan prosedur penanganan pada masa siaga darurat,” terang Bupati Sintang.

Bupati Sintang ini juga me-review pesan penting Presiden Joko Widodo (Jokowi), saat rakornas.

Presiden mengatakan, dalam rentang waktu satu tahun, terhitung Februari 2020 hingga Februari 2021, tercatat 3.253 bencana yang terjadi di Indonesia, baik berupa bencana hidrometeorologi hingga bencana geologi.

Selain itu, Indonesia termasuk 35 negara yang paling rawan bencana di dunia, berdasarkan data dari Bank Dunia.

“Dikatakan Presiden, pengalaman kebencanaan ini harus dijadikan momentum untuk memperkokoh ketangguhan dalam menghadapi segala bentuk bencana yang terjadi di negeri ini,” ujarnya mengutip pesan presiden.

Kepala Negara menyampaikan apresiasi atas peran besar yang diambil oleh jajaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dalam menangani bencana yang telah terjadi di Indonesia.

Presiden mengungkapkan, pada tahun 2020 lalu, bangsa Indonesia dihadapkan pada berbagai bencana baik bencana alam maupun non alam berupa pandemi COVID-19.

Dalam menghadapi pandemi COVID-19, Presiden menegaskan, penanganan pada sisi kesehatan dan ekonomi harus diselesaikan dalam waktu yang bersamaan. (phs)