Jarot : "22 Miliar Untuk Ruas Jalan di Kecamatan Sepauk"



WARTASINTANG : Bupati Sintang mengungkapkan total dana reguler pembangunan ruas jalan di Kabupaten Sintang untuk tahun 2021 ini sebesar Rp 40 miliar rupiah. Dari jumlah tersebut untuk pembangunan ruas jalan di Sepauk ini dianggarkan sebesar 22 miliar rupiah lebih.

Menurut Jarot, khusus  Kecamatan Sepauk adalah untuk pembangunan ruas jalan Manis Raya - Sekujam Timbai  dan ruas Buluh Kuning - Temawang Bulai.

"Jadi untuk pembanguan ruas jalan di kecamatan sepauk seperti dari Manis Raya - Sekujam Timbai dianggarkan Rp 7 miliar rupiah, ruas Buluh Kuning - Temawang Bulai Rp 15, 3 miliar dianggaran tahun 2021," ungkapnya.

Saat ini, kata Jarot tengah dilakukan proses lelang dan akan difokuskan mulai dari Manis Raya hingga Timbai.

"Nanti kita fokusnya itu mulai dari Buluh Kuning, Tawang Sari, pintas, kalau bisa sampai ke Timbailah,"jelas Bupati.

Ruas jalan yang akan dibangun nantinya, ungkapnya direncanakan dalam bentuk Lapis Pondasi Agregrat (LPA) Kelas A dan Lapis Pondasi Agregrat Kelas B, untuk pengerjaannya tidak akan menggunakan material aspal.

"Ada beda produk juga, sebelumnya boleh betonisasi, tapi sekarang tidak diperbolehkan, harusnya LPA ( Lapis Pondasi Agregat Kelas A), kalau LPA ini kita dapat jalannya lebih panjang, tapikan belum di aspal, kalau LPA tidak diaspal tentu tidak ada gunanya. Jadi suatu saat kita akan terus tingkatkan jalannya,"tambah Bupati.

Sementara itu Kadis PU Kab. Sintang Murjani membenarkan jika pembangunan ruas jalan di Sepauk ini dianggarkan sebesar Rp 22 miliar rupiah lebih.

"Apa artinya, 50% dari total anggaran reguler untuk 14 kecamatan tersebut di fokuskan di ruas jalan Kecamatan Sepauk, jadi beruntung Sepauk ini. Saat ini sedang proses lelang, mudah-mudahan secepatnya bisa kita kerjakan, dan mudah-mudahan akhir tahun ini bisa tuntas. Khususnya untuk titik-titik yang parah, produknya memang LPA, LPB," jelas Murjani. (*)