WARTASINTANG : Perbaikan pemerintahan dan sistem manajemen merupakan agenda penting dalam reformasi birokrasi yang sedang dijalankan oleh pemerintah saat ini. Sistem manajemen pemerintahan diharapkan berfokus pada peningkatan akuntabilitas serta sekaligus peningkatan kinerja yang berorientasi pada hasil (outcome). Maka pemerintah telah menetapkan kebijakan untuk penerapan sistem pertanggungjawaban yang jelas dan teratur dan efektif yang disebut dengan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Hal tersebut disampaikan Bupati Sintang, Jarot Winarno di Hall Kantor Bupati Sintang beberapa waktu lalu, saat masuk kerja pertamanya pada Senin, (1/3/2021).
Namun dirinya mengakui sistem SAKIP tersebut belum bisa di terapkan karena hingga kini belum dilakukan penyusunan.
"Yang kita belum berhasil juga adalah penyusunan SAKIP atau Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan. SAKIP merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. Kementeriam PANRB selalu memberi kita nilai CC setiap tahunnya," ujarnya.
Dirinya berharap, untuk segera dilakukan penyusunan SAKIP karena SAKIP merupakan rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklarifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah, dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah.
"Saya berharap ke depannya, Pemkab Sintang bisa ada peningkatan nilai menjadi B," kata Bupati Sintang Jarot Winarno.
Sedangkan LKPD, tambahnya, Sintang pernah mendapatkan peringkat 114 dari seluruh kabupaten di Indonesia dan terbaik di Kalbar.
"Saya ingin LKPD Sintang bisa masuk 100 besar ke depan." tambahnya
Perlu untuk diketahui, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah atau disingkat dengan SAKIP tertuang dalam Perpres Nomor 29 Tahun 2014 tentang sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.
Tujuan Sistem AKIP adalah untuk mendorong terciptanya akuntabilitas kinerja instansi pemerintah sebagai salah satu prasyarat untuk terciptanya pemerintah yang baik dan terpercaya.
Penyelenggaraan SAKIP ini dilaksanakan untuk menghasilkan sebuah laporan kinerja yang berkualitas serta selaras dan sesuai dengan tahapan-tahapan meliputi : rencana strategis, perjanjian dan pengukuran kinerja, pengelolaan dan pengukuran kinerja, serta review dan evaluasi kinerja. (phs)