Kades Tak Perlu Takut Intimidasi Dalam Pilkada 2020

WARTASINTANG.COM : Ketua  DPRD Kabupaten Sintang, Florensius Roni meminta kepada para Kepala Desa yang ada di Kabupaten Sintang, agar tidak takut menghadapi ancaman atau intimidasi dalam Pilkada Serentak 2020.

Florensius Roni menegaskan, bahwa Kepala Desa, perangkat desa, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus netral dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Sintang Desember nanti.

"Kepala Desa harus berjalan sesuai dengan track-nya. Ndak usah takut ancaman, intimidasi, pokoknya nggak usah takut apapun, kecuali takut dengan Tuhan. Yang penting berjalan pada jalurnya," tegas Ketua DPRD Sintang, Sabtu (28/11).

Politisi dari Partai besutan Surya Paloh ini menjelaskan, tugas dari Kepala Desa harus terus berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk wajib untuk memposisikan diri untuk netral dalam proses Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang 2020 yang saat ini masih berlangsung.

"Itu Kepala Desa nggak usah ikut-ikutan stress menghadapi Pemilihan Kepala Daerah, nggak usah ikutan ke'ilik-ke'ulu. Urus saja pelayanan ke masyarakat, nggak usah takut. Hadapi dengan kemandirian. Hadapi dengan tenang, yang penting on the track," ujarnya.

Ketua DPRD Sintang juga mengingatkan, pentingnya netralitas kepala desa (kades) dalam pelaksanaan pilkada serentak 2020, karena keberpihakan kades pada salah satu pasangan calon kepala daerah terancam pidana.

"Sesuai ketentuan Pasal 71 UU Nomor 10 Tahun 2010, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI/Polri, dan kades dilarang membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan salah satu pasangan calon," kata Florensiua Roni

Seperti diketahui, sesuai dengan undang-undang tentang Pilkada, kepala desa beserta perangkatnya tidak boleh terlibat dan dukung mendukung pasangan calon. Kades dan perangkatnya masuk kategori pejabat negara karena memiliki kewenangan dalam memutuskan kebijakan. (CJ)