WARTASINTANG.COM - Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pilkada Kabupaten Sintang harus menjadi perhatian bersama.
Hal ini pernah disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sintang Palentinus mengingatkan agar semua ASN dan Kepala Desa untuk mengambil posisi netral memasuki masa pesta demokrasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang 2020.
Sejumlah aturan terkait larangan bagi ASN dalam berpolitik praktis, dengan mempertimbangkan UU Nomor 05 tahun 2014 tentang pembinaan jiwa korps dan kode etik PNS, UU Nomor 10 tahun 2016 dan memperhatikan PP nomor 42 tahun 2004 serta PP nomor 53 tahun 2010.
Penegasan sikap netralitas bagi ASN dan Apparatur Desa juga dituangkan dengan diterbitkannya UU Nomor 07 Tahun 2017 tetang Pemilu.
Terkait hal itu Politisi dari Partai PDI Perjuangan Welbertus mengingatkan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang agar tetap menjaga netralitas sebagai ASN dan tidak terlibat dalam politik praktis atau ikut kampanye paslon Bupati danWakil Bupati.
“ASN itu harus Netral,” ujarnya kepada awak media kami, Jumat (6/11).
Memang dalam pesta demokrasi setiap warga negara Indonesia yang terdaftar sebagai pemilih memiliki hak pilih dan diberi kebebasan dalam menentukan pilihan, namun demikian para ASN diharapkan tidak secara terang terangan mendukung salah satu pasangan calon tertentu.
“Saya mengingatkan kepada kawan-kawan yang berprofesi sebagai Apartur Sipil Negara (ASN), agar tidak terjun dan terlibat dalam politik praktis, artinya tidak memihak kepada salah satu pasangan calon dalam pesta demokrasi Pilkada, tentu secara pribadi kita memiliki pilihan yang berbeda itu adalah hak masing-masing setiap warga negara yang terdaftar sebagai pemilih,” ujarnya.
“Jika ASN ingin terjun ke dunia politik, maka harus mundur dari jabatan yang sedang disandang, sebab jelas bahwa undang serta fokus ke politik, sebab kedua hal tersebut tidak dapat secara bersamaan di kerjakan, meskipun memiliki tujuan yang sama yakni membangun daerah untuk lebih baik,” tambahnya.
Welbertus menekan para ASN untuk dapat memahami aturan yang ada agar tidak secara terang-terangan berpolitik di tengah masyarakat, karena memang ASN harus netral, jika memang ada ASN yang ingin berpolitik dia haru mengundurkan diri sebagai ASN. (Andi-Zm)