Atasi Kekurangan Tenaga Pendidik, Dewan Sambut Baik Seleksi P3K 2021

WARTASINTANG.COM : Pemerintah akan mulai membuka pendaftaran dan seleksi untuk menjadi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) secara bertahap. Dimulai tahun 2021 dan tahun-tahun berikutnya, hingga bisa terpenuhi satu juta guru.

Peluang P3K terbuka bagi guru honorer maupun tenaga pendidik yang belum lolos CPNS, guru eks Tenaga Honorer Kelompok II (THK II), dan lulusan Pendidikan Profesi Guru dari Perguruan Tinggi (PT) yang saat ini belum mengajar.

Wakil Ketua Komisi C, Senen Maryono sangat menyambut gembira keputusan dari pemerintah yang mengakomodir guru honorer, mereka yang tak lolos CPNS atau lulusan guru yang belum mengajar. Dirinya menyebut sebagai anugerah bagi kekurangan tenaga pengajar di Kabupaten Sintang.

"Syukur Alhamdulillah karena ini anugerah bagi dunia pendidikan di Sintang yang memang kekurangan tenaga pengajar. Mudah-mudahan bisa menampung tenaga guru yang tempo hari tak lolos CPNS atau bekas tenaga honorer atau mereka yang perguruan tinggi," ungkapnya kepada wartasintang.com, Jumat (27/11).

Sementara itu, dikonfirmasi media ini, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, Magdalena Ukis akui mengetahui informasi tersebut, namun belum ada surat resmi dari Kemendikbud terkat P3K.

"Belum ada surat resmi dari kementerian soal P3K ini, tapi kabar itu memang benar," kata Magdalena Ukis.

Soal kuota P3K, lanjut Ukis akan disampaikan tanggal 18 Desember 2020 dalam rakornas terkait juknisnya.

Data KemenPAN-RB menyebutkan, hingga saat ini baru 174.077 formasi guru P3K yang diusulkan oleh pemerintah daerah dari 32 provinsi, 370 kabupaten dan 89 kota.Selaras dengan rencana perekrutan P3K, maka pengajuan usulan untuk formasi guru P3K akan diperpanjang hingga 31 Desember 2020 melalui aplikasi e-Formasi.

Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan (Kabid Bimtek) Disdikbud Kalbar, Kusnadi mengungkapkan kebutuhan guru SLB, SMA dan SMK di Kalbar sebanyak 5.696 orang. Data tersebut sesuai dengan Data Individu GTK Non PNS di SMA, SMK dan SLB tahun 2020. (CJ)