Menuju Fase Hidup New Normal, Alpius Ajak Perhatikan Pada Sekolah Khusus


WARTASINTANG.COM - Mewabahnya penyebaran Covid-19 di seluruh dunia membuat hampir seluruh dunia memikirkan wacana fase hidup new normal - periode penerapan pola hidup baru, termasuk dalam dunia pendidikan.

Sebagai kita ketahui bersama saat ini angka terkonfirmasi positif Covid-19 dari kluster Pondok Pesantren (PonPes) Al-Fatah Temboro Magetan di Sintang cukup tinggi yaitu 3 dari 6 orang, anggota DPRP Sintang, Alpius menekankan pentingnya memperhatikan sekolah khusus seperti sekolah pondok pesantren maupun sekolah berasrama milik sekolah Kristen dan Katolik.

Menurut Alpius sekolah berasrama atau pun pesantren perlu diperlengkapi dengan sarana prasarana yang memadai dan sesuai protokol kesehatan Covid-19 di periode penerapan new normal ini.

“Kehidupan new normal inikan fokusnya lebih banyak pada upaya untuk menyelamatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat sampai ditemukannya vaksin antivirusnya, namun kita perlu memperhatikan pula bidang lainnya seperti pendidikan, secara khusus pendidikan berasrama seperti pesantren, dan sekolah berasrama lainnya,” kata Alpius, Jumat (29/5/2020) 

“Saat ini perlu kita perhatikan kehidupan komunal anak-anak tersebut, haruslah dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang memadai dan sesuai dengan standar protokol kesehatan covid 19,” tambahnya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu juga mengingatkan bahwa situasi ini perlu diantisipasi oleh pemerintah. Alpius juga mengharapkan pemerintah akan memberikan perhatian khusus dalam upaya mengaktifkan kembali proses belajar mengajar di sekolah berasrama.

“Sekolah berasrama perlu bantuan seperti pengadaan rapid test massal bagi para penghuni asrama juga orang-orang di lingkungan asrama, agar semua dipastikan terlebih dahulu kondisinya, kita harus belajar dari peristiwa sebelumnya di Temboro,” ujar Alpius lagi. 

“Selain itu bantuan logistik dalam jumlah memadai perlu disiapkan bersama-sama agar kesehatan mereka terjamin di era kehidupan baru, new normal ini. Persiapan lainnya juga terkait standar pendidikan yang diberlakukan, pihak dinas terkait, seperti Dinas Pendidikan dan untuk pesantren termasuk Kementrian Agama, harus juga turut andil untuk mengatur hal ini,” pesan anggota komisi C DPRD Sintang tersebut. (*)