PDP COVID-19 di RSUD Ade M Djoen Sintang Bertambah Satu, Rujukan dari Kabupaten Lain


WARTASINTANG.COM - Pasien dalam pengawasan (PDP) di RSUD Ade M Djoen Sintang bertambah satu orang. Pasien ini merupakan rujukan dari kabupaten lain.

Informasi ini merupakan update dari Prokopim Sintang yang bisa dilihat di laman Facebook : https://www.facebook.com/humas.pemdasintang. 

"Pada Jumat 10 April 2020 pukul 17. 00 WIB (Jumat sore), RSUD Ade M. Djoen Sintang kembali menerima rujukan dari kabupaten lain Pasien Dalam Pengawasan bernomor register 03 (PDP 03), yang saat ini sedang di rawat di ruang isolasi khusus RSUD Ade M. Djeon Sintang, Jl. YC. Oevang Oeray Sintang," tulis Prokopim Sintang.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Sintang, Harysinto Linoh. Ia menyatakan akan memberikan informasi lanjutannya besok.

"Untuk kondisi dan info lainnya kita tunggu besok saja. Sekarang (PDP) lagi ditangani," ujar Sinto.

Untuk diketahui bahwa RSUD Ade M Djoen Sintang merupakan salah satu dari 132 rumah sakit rujukan nasional secara khusus di Kalbar untuk penangangan Covid-19 di wilayah timur seperti Sintang, Kapuas Hulu, Melawi, Sanggau dan Sekadau.

Dengan masuknya PDP baru hari ini maka saat ini total ada dua PDP yang dirawat di RSUD Ade M Djoen. Sebelumnya juga ada 1 PDP yang telah dirawat namun berdasarkan hasil tes dinyatakan negatif COVID-19, dan diperbolehkan pulang. 

Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 02 yang merupakan rujukan dari kabupaten lain kondisi saat ini sehat tanpa ada keluhan, aktivitas sehari-hari baik, masih menjalani perawatan di ruang isolasi mandiri RSUD Ade M. Djeon Sintang dan masih menunggu hasil test Swab tenggorokan kedua yang sudah dikirim ke Balitbangkes Jakarta. Hal itu guna memastikan atau mengetahui kondisi pasien apakah masih positif atau sudah negatif COVID-19.

Perlu diketahui bahwa sampai hari ini belum ada PDP yang berasal dari Kabupaten Sintang. Semua PDP merupakan pasien rujukan dari kabupaten lain bukan warga Kabupaten Sintang. (*)