Seruan Karantina Mandiri Dinas Kesehatan Sintang, Santosa : Tidak Sesuai Dengan Kenyataan!


WARTASINTANG.COM - Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang melakukan langkat cepat tanggap terkait semakin merebaknya virus Coronavirus Disease 2019 - COVID19 di Indonesia, apalagi setelah munculnya berita satu pasien positif Corona di kota Pontianak.

Melalui surat edarannya Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang menghimbau untuk masyarakat sintang yang baru kembali dari daerah atau negara yang telah terkonfirmasi Positif COVID19 agar segera melakukan karantina mandiri selama minimal 15 hari.

Karantina ini bukan hanya berlaku bagi mereka yang pulang dari luar negeri saja. Masyarakat yang baru kembali dari daerah yang terkonfirmasi positif COVID19 pun wajib melakukan karantina mandiri dan melaporkan diri ke hotline melalui WA/SMS ke nomor 082251992818.

Karantina mandiri 15 hari ini adalah sebagai langkah untuk memutuskan rantai penularan virus ini. Sebagai informasi, infeksi menyebar dari satu orang ke orang lain melalui percikan (droplet) dari saluran pernapasan yang sering dihasilkan saat batuk atau bersin. Waktu dari paparan virus hingga timbulnya gejala klinis berkisar antara 1–14 hari dengan rata-rata 5 hari. Jadi langkah ini dilakukan supaya penularan virus ini tidak terjadi di kota Sintang.

Untuk itu Kepala Dinas Kesehatan Sintang Harysinto Linoh menegaskan bahwa karantina mandiri ini berlaku untuk semua tanpa terkecuali. "Karantina mandiri, bekerja dari rumah, semua kita himbau seperti itu tanpa terkecuali," ujar dokter Sinto melalui pesan WhatsApp kepada awak media kami, Senin (16/3/2020).

Namun ketika ditanya lebih lanjut apakah aturan karantina mandiri ini juga berlaku untuk pejabat daerah yang baru saja melakukan kunjungan kerja di daerah terkonfirmasi positif COVID19? Untuk pertanyaan ini kami belum mendapat balasan namun jika dilihat dari pernyataan beliau, maka ini berlaku untuk semua warga yang berdomisili di Kabupaten Sintang tanpa terkecuali.

Anjuran Karantina Mandiri Tidak Sesuai Kenyataan

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Sintang Santosa menyatakan bahwa surat edaran karantina mandiri itu tidak sesuai kenyataan. "Nggak sejalan dengan kenyataan yang ada tuh! Karantina kok anak-anak masih sekolah," ujar Santosa.

Menurutnya himbauan jangan berkumpul dalam keramaian guna memutuskan rantai penularan virus ini sangat penting. Hal ini guna mencegah merebaknya virus Corona di kota Sintang. Untuk itu tidak hanya sebatas surat edaran tetapi implementasinya juga sangat penting. 

Jadi sudah seharusnyalah sekolah juga diliburkan. Namun hal ini tidak sesuai kenyataan. Himbauan untuk karantina mandiri dan mengurangi aktivitas di luar rumah harusnya sejalan. 

"Kenyataannya anak-anak masih belum diliburkan. Untuk itu  kita akan segera gelar rapat dengan eksekutif terkait penanggulangan secara dini COVID 19 ini," jawab politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa kepada awak media kami melalui pesan WhatsApp. (*)